Panwaslu Kota Tangerang dapat Dana Rp 9,4 M untuk Pilkada 2018

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, sebagian besar anggaran tersebut untuk honorarium pegawai dan juga anggota Panwaslu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Okt 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 09:45 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Tangerang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang dapat kucuran dana Rp 9,4 miliar dari pemkot setempat. Dana miliaran tersebut dinilai sudah mencukupi kebutuhan selama persiapan pilkada dan pascapilkada serentak 2018.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, sebagian besar anggaran tersebut untuk honorarium pegawai dan juga anggota Panwaslu. "Ada lagi untuk kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dan kegiatan lain," kata Agus di Tangerang, Selasa (24/10/2017).

Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Senin, 23 Oktober 3017. Namun, pencairan dana sebanyak Rp 9,4 miliar itu masih dalam proses.

"Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.

Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan dapat memberikan semangat yang besar Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018. Sehingga, pelaksanaan demokrasi di Kota Tangerang bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tanpa dinodai pelanggaran, baik dari calonnya atau dari pendukungnya," kata Agus.

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya