3 Tahun Kemenko PMK, Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Meningkat

Menko PMK, Puan Maharani melaporkan dalam capaian kinerja 3 tahun bidang PMK terjadi peningkatan pada Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 24 Okt 2017, 18:42 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 18:42 WIB
3 Tahun Kemenko PMK, Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Meningkat
Menko PMK, Puan Maharani melaporkan dalam capaian kinerja 3 tahun bidang PMK terjadi peningkatan pada Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di dalam laporan capaian kinerja 3 tahun bidang PMK menyebutkan bahwa terjadi peningkatan pada Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Pada sektor perumahan yang oleh program akses perumahan mencatatkan ada peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang mengalami peningkatan dari sekitar 64.489 unit rumah (2015) menjadi 108.000 unit rumah (2017).

Sementara pada sektor kesehatan, diketahui sebesar 1.643 unit puskesmas sudah terakreditasi pada tahun 2017. Peningkatannya lebih dari 300 puskesmas dibandingkan tahun 2016 yang hanya 1312.

Untuk masalah pembangunan desa, Menko PMK memaparkan, sebanyak 32.711 unit air bersih, 21.357 PAUD, 13.937 unit pos pelayanan terpadu, dan 6.041 pondok bersalin desa telah dibangun.

Terkait perlindungan terhadap anak, di tahun 2017 ini, jumlah kabupaten/kota layak anak telah meningkat menjadi 342. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 307. Pemerintah juga memastikan hadir bagi 30.000 jiwa lansia, 16.290 jiwa anak jalanan, dan 22.500 jiwa disabilitas berat.

Sedangkan terkait pelayanan ibadah haji, selama 3 tahun terakhir ini, bisa dipastikan indeks kepuasan jemaah haji meningkat, salah satunya karena meningkatnya kualitas fasilitas pondokan jemaah menjadi bintang 3.

Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Terakhir, untuk masalah berjalannya Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Menko PMK menegaskan, sejauh ini telah disusun peta jalan GNRM 2017-2019 (Permenko PMK No. 3 Tahun 2017 tentang Peta Jalan GNRM dan tersusunnya pedoman umum pelaksanaan GNRM (Permenko PMK No. 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum GNRM); dan Pembentukan Gugus Tugas Revmen di K/L, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota (Kepmenko PMK No. 13 Tahun 2017 tentang Gugus Tugas Nasional).

Untuk upaya internalisasi, GNRM dilakukan melalui KKN Tematik di 40 PTN dan PT Keagamaan, IPDN, Jambore Pramuka dan Jambore Genre, media sosial bagi pelajar di 34 provinsi.

Pembangunan Karakter Bangsa.

Kemenko PMK pun terus berusaha mendorong perubahan hidup yang lebih baik di masyarakat melalui Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

 

Powered By:

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya