Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Ajak Lawan Narkoba

Selama 2017, Kemenpora telah mendidik puluhan ribu kader anti narkoba.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Okt 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2017, 09:45 WIB
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Ajak Lawan Narkoba
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Ajak Lawan Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2017, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajak ratusan pemuda berdialog dengan penghuni Lapas kelas 2A Tangerang, Banten, Jumat 27 Oktober kemarin. Ada 50 penghuni Lapas khususnya terpidana kasus narkoba.

Dalam dialog tersebut, mereka berbagi pengetahuan tentang dampak buruk narkoba, baik dari sisi pemakai maupun pengedar. Dialog juga terhubung langsung dengan Menpora Imam Nahrawi melalui sambungan video call.

Untuk diketahui, selama 2017 Kemenpora telah mendidik puluhan ribu kader anti narkoba. Khusus untuk wilayah Banten ada sekitar 200 kader berkumpul. Acara itu digelar sekaligus menutup agenda pendidikan kader anti narkoba yang telah berlangsung di berbagai titik di Indonesia.

Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Kepemudaan Kemenpora, Mulyadi Adnan mengatakan, kegiatan ini diadakan berbarengan dengan momentum Sumpah Pemuda. Hal itu untuk mengingatkan kepada seluruh para pemuda Indonesia bahwa narkoba menjadi salah satu masalah besar yang harus diperangi.

"Dalam refleksi HSP, pemuda harus tahu narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi, karena itu penting untuk berdialog langsung dengan pecandu ataupun pengedar narkoba," kata Mulyadi melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (28/10/2017).

Kader Pemuda Anti Narkoba, kata Mulyadi, adalah bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pada 2016, terbentuk 1.300 kader inti Pemuda Anti Narkoba dan 36.200 Kader Pemuda Anti Narkoba, tersebar di 33 kabupaten/kota di 3 provinsi yakni Jabar, Jateng dan Jatim.

Sedangkan pada 2017, 1.200 Kader inti Pemuda Anti Narkoba dan 28.800 Kader Pemuda Anti Narkoba, tersebar di 30 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Sumatera Selatan, Yogyakarta, Sulawei Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Menurutnya, puluhan pemuda itu mengikuti proses penempaan dari Kemenpora, mereka diberi mandat untuk menjaring pemuda lainya untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

"Terdapat 1.200 kader inti, di daerah masing-masing mereka akan menjaring kader pemuda anti narkoba lainnya hingga terbentuk 28.800 Kader Pemuda Anti Narkoba pada 2017 ini," ujar Mulyadi.

Mulyadi juga menjelaskan, peserta yang mengikuti pelatihan wajib menjalani tes urine, sehingga bisa dipastikan seluruh pemuda yang menjadi binaan Kemenpora adalah mereka yang berkomitmen kuat untuk memerangi narkoba.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya