Aksi Tentara Selamatkan 2 Pembegal Emak-Emak dari Amukan Warga

Anggota TNI AD, Serda Rohmat Hidayat, menyelamatkan keduanya dari amukan warga yang kesal.

oleh Andrie Harianto diperbarui 28 Okt 2017, 18:39 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2017, 18:39 WIB
Anggota TNI Penyelamat Begal di Bekasi
Serda Rohmat Hidayat, prajurit TNI penyelamat dua begal dari amukan massa di Bekasi, Jawa Barat. (Puspen TNI AD)

Liputan6.com, Jakarta - Nyawa dua begal di Bekasi selamat. Anggota TNI AD, Serda Rohmat Hidayat, menyelamatkan keduanya dari amukan warga yang kesal dengan aksi nekat remaja begal itu di kawasan Galaxy, Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis 26 Oktober 2017. Dua begal merampas motor yang ditunggangi seorang ibu. Warga yang berada di sekitar lokasi pun berupaya mengejar. Namun keduanya kabur dan memacu motor hasil rampasannya.

Saat ramai itulah Serda Rohmat melintas. Anggota TNI AD yang bertugas di Puspen TNI ini lalu bertanya perihal keramaian di lokasi kejadian.

Tanpa pikir panjang, dia berupaya mengejar dua begal tersebut. Dari pengejaran yang dilakukan Serda Rohmat Hidayat, akhirnya pelaku begal tersebut dapat terindentifikasi dan langsung diadang hingga tertangkap.

Awalnya, kedua begal yang melarikan diri ke kawasan perumahan Taman Galaxy itu melawan. Mereka berupaya menabrakkan sepeda motor yang ditunggangi ke arah Serda Rohmat. Beruntung, Rohmat cepat mengelak dan terhindar dari sepeda motor begal.

Kawanan bandit itu dapat dibekuk ketika terjebak macet. Dengan sigap, Rohmat menangkap kedua begal tersebut dan membawanya ke lokasi kejadian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Amukan Massa

Tidak mudah bagi Rohmat untuk menerobos kerumunan warga yang geram dengan kedua begal tersebut. Bertubi-tubi tendangan dan pukulan mendarat di tubuh dan wajah pelaku. Bahkan, ada salah seorang warga berkata kepada Serda Rohmat Hidayat untuk tidak melindungi pelaku tindak kejahatan.

"Saya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amuk massa, bukan saya melindungi pelaku tindak kejahatan, walaupun yang bersangkutan pelaku tindak kejahatan, masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri, ada proses hukum yang harus di tegakkan, serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukumnya," ujar Serda Rohmat Hidayat kepada warga.

Prajurit itu kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP di lokasi kejadian agar dapat memanggil polisi agar dapat diproses hukum dan menghindari amukan massa.

"Sikap dan keberanian yang ditunjukan oleh Serda Rohmat Hidayat harus diapresiasi sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia," kata Kadispen AD Brigjen Alfret Tuejeh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya