Sandiaga: Penghentian Reklamasi Jakarta Sudah Final

Sandi menyatakan, pihaknya akan membicarakan kepada para pengusaha yang terkait dalam megaproyek tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Okt 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2017, 17:03 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bahwa reklamasi yang tengah berlangsung di utara Jakarta akan dihentikan. Kebijakan tersebut diambil setelah diadakan rapat kerja dengan pejabat Pemprov DKI.

"Buat kami pandangan sudah jelas. Di raker, kami mengambil posisi menghentikan reklamasi. Itu sudah final," ujar Sandi di Gedung DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Sandi mengatakan, keputusan untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta sudah dibahas dalam rapat kerja Pemprov DKI. Pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada para pengusaha yang terkait dalam megaproyek tersebut.

"Kami harus mengambil keputusan itu, dan kita harus duduk bersama dengan pengusaha sehingga pembahasan ini lebih terbuka," kata dia.

Sandi mengatakan, penghentian reklamasi bukanlah persoalan untung atau rugi. "Keinginan kami sama-sama menghadirkan kepastian," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPRD Menolak

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, DPRD DKI tidak menolak atau menerima reklamasi dilanjutkan. Namun menurut Taufik, Pemprov DKI tetap harus mendiskusikan secara seksama terkait dua pulau yang sudah terbentuk.

"Dua pulau yang sudah terbangun ini nantinya untuk apa? Ini harus dipikirkan juga," kata M Taufik.

Pembangunan reklamasi di utara Jakarta belakangan menjadi sorotan masyarakat. Terlebih setelah Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mencabut moratorium proyek raksasa tersebut.

Padahal, saat Rizal Ramli menjabat Menko Kemaritiman, proyek tersebut dihentikan. Ini lantaran proyek reklamasi tersebut dinilai sarat dengan sejumlah pelanggaran.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya