Liputan6.com, Jakarta Pengemudi taksi online demo di kantor Kemenhub. Mereka menuntut dibatalkannya peraturan Kemenhub tentang penyelenggaraan angkutan online.
Pengemudi online menolak aturan batas wilayah operasi. Mereka juga menolak taksi online diwajibkan menempelkan stiker di kendaraan.