Jokowi Meminta Wapres JK Jadi Saksi Pernikahan Kahiyang-Bobby

Selain memberikan undangan, Presiden Jokowi juga meminta Wapres Jusuf Kalla sebagai saksi pernikahan sang putri.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Okt 2017, 19:35 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 19:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendatangi rumah Dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengundang Wapres sekaligus memintanya untuk menjadi saksi pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang akan berlangsung pada 8 November 2017 mendatang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (31/10/2017), Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara dan putrinya Kahiyang Ayu mendatangi langsung kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi.

Kehadiran Presiden disambut langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istri Mufida Kalla. Selain memberikan undangan, dalam pertemuan ini Presiden Joko Widodo pun juga meminta langsung kepada Jusuf Kalla untuk berkenan menjadi saksi pernikahan putrinya dengan Bobby Nasution yang akan digelar di Grha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memimpin rapat panitia persiapan terakhir jelang pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah pada pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden pun mengumumkan langsung dua orang yang menjadi saksi pernikahan putrinya yaitu saksi dari Kahiyang Ayu adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, sementara saksi dari Bobby Nasution adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya