Anies Akan Bangun Kembali Permukiman di Kampung Akuarium

Puing-puing bangunan itu sebelumnya diketahui adalah bangunan liar yang sudah dirubuhkan Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Nov 2017, 03:09 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 03:09 WIB
Bangunan Liar di Kampung Aquarium Kembali Berdiri
Bangunan permanen dan semi permanen kembali berdiri di atas lahan bekas penggusuran di Kampung Aquarium, Jakarta, Jumat (28/4). Warga Pasar Ikan dan Kampung Akuarium terus melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang warga dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk rapat bersama membahas penataan kampung. Pada rapat di Balai Kota itu, Anies menyampaikan beberapa poin kesepakatan dengan warga.

"Yang paling urgent kita akan membangun shelter untuk warga yang tinggal di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Dia mengatakan, penampungan sementara atau shelter diperlukan, karena banyak warga yang jatuh sakit setelah tinggal di atas puing-puing Kampung Akuarium dan Kunir.

"Bahkan selama 1,5 tahun ini sudah meninggal 20 orang karena kondisi perumahan yang tidak sehat. Kita ingin bangunkan shelter sementara, sambil kita membangun kembali permukiman di sana," ujar Anies.

Puing-puing bangunan itu sebelumnya diketahui adalah bangunan liar yang sudah dirubuhkan Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

Selain akan membangun kembali Kampung Akuarium, Anies Baswedan juga mengembalikan status kependudukan warga. Bila dulu warga beralamat KTP Kampung Akuarium dicabut alamat dan dihapus RT dan RWnya , kini domisilnya akan kembali didata sebagai warga Kampung Akuarium.

"Bagi semua tempat yang mana status kependudukannya bermasalah akibat penggusuran kemarin akan kita kembalikan. RT RW dikembalikan kemudian KTP Kartu keluarga dan lain-lain akan kita bereskan," ujar Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penantian Warga Akuarium

Warga kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara menunggu konsep dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai nasib wilayah mereka.

"Ini bukan cuma untuk Kampung Akuarium saja, karena menurut janjinya akan menghentikan penggusuran di Jakarta tapi kita belum tahu konsepnya seperti apa," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Matthew Michelle yang mengawal gugatan class action warga Kampung Akuarium saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (17/10/2017).

Menurut dia, antusiasme warga Kampung Akuarium sangat tinggi dalam menunggu kinerja Anies-Sandi tidak menggusur tempat tinggal mereka. Apalagi, akhir-akhir ini tidak ada petugas Pemprov DKI seperti Satpol PP yang berjaga di sekitaran tempat tinggal mereka.

"Antusias iya warga, sejauh ini setelah ada gugatan class action, Pemprov juga tidak 'mengganggu' warga lagi, jadi warga tetap stay," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya