Polri: Pengungkapan Kasus Novel Terkendala Minimnya Saksi

Memasuki hari ke-200, kasus serangan air keras terhadap Novel Baswedan, belum juga terungkap.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 02 Nov 2017, 21:19 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 21:19 WIB
Moch Harun Syah/Liputan6.com
Istri Novel Baswedan, Rini Emilda, ingin bertemu Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki hari ke-200 kasus serangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, polisi belum juga berhasil mengungkap pelakunya. 

"Kan sama-sama penyidik, tahu kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap suatu perkara. Minimnya saksi," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

"Saksi dalam arti yang bisa memilih minimnya upaya alat-alat bukti yang menjadi dasar untuk menangkap, memproses menahan, memproses orang itu kan harus terpenuhi," lanjut Martinus.

Martinus menambahkan, pihaknya tidak bisa menangkap seseorang secara sembarangan, terlebih jika orang tersebut belum dipastikan pelakunya.

"Jangan sampai kita menangkap seseorang yang ternyata bukan. Padahal kita sudah itu, 1×24 jam kemudian kita dalami ternyata nggak, kita keluarkan," ujar Martinus.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Gandeng Polisi Australia

 

Sebelumnya, penyidik pernah menggandeng Kepolisian Australia untuk menyelidiki rekaman gambar kamera tersembunyi yang kurang jernih dari CCTV atau kamera pengintai yang merekam kejadian, agar dapat terlihat dengan baik. Namun hingga saat ini belum ada hasilnya.

"Yang dari Australia itu kan nggak bisa. Tidak bisa untuk secara detail menjelaskan wajahnya itu seperti apa. Maka kebutuhan-kebutuhan akan teknologi itu penting untuk bisa melakukan mengungkap suatu perkara," kata Martinus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya