Pengemudi Minibus Yang Terjang Belasan Polisi saat Operasi Zebra Ditangkap

Pelanggar lalu lintas bernama Untung mengubah tahun masa berlaku pelat nomor minibus yang ia sewa Rp 5,2 juta.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 04 Nov 2017, 07:30 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 07:30 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Untung, seorang pengendara minibus, nekat menerjang belasan polisi dan petugas Dinas Perhubungan yang sedang menggelar operasi zebra di kawasan Jalan Benteng Betawi. Dia kemudian ditangkap.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/11/2017), Untung ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Garuda, Cipondoh, saat mengendarai kendaraannya yang lain.

Kepada penyidik, Untung mengubah tahun masa berlaku pelat nomor minibus yang ia sewa sebesar Rp 5,2 juta.

Untung mengaku tindakannya spontan dan panik, karena sadar kelengkapan surat-surat kendaraannya bermasalah.

Sejumlah polisi dibantu TNI dan petugas Dinas Perhubungan Tangerang, tak mampu mengadang sebuah minibus putih berpelat nomor poliisi B 1021 BZW, yang menghindari operasi zebra di Jalan Raya Benteng Betawi.

Upaya persuasif yang dilakukan justru disambut dengan perlawanan, dan sopirnya nekat menerobos para petugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya