Anies Bicara Pendapatan Halal, Bagaimana Saham DKI di Pabrik Bir?

Disinggung eksekusi yang disebutkannya tersebut, Sandi mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dan berakibat melanggar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Nov 2017, 18:19 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 18:19 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan wisata halal dan pendapatan halal menyusul tidak diperpanjangnya izin operasional Alexis.

Lalu, bagaimana nasib saham Pemda DKI Jakarta di PT Delta yang merupakan perusahaan pembuat bir?

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak menjawab dengan rinci. Sandi mengatakan, apa yang sudah disampaikan sebelumnya terkait akan menarik saham di PT Delta, Pemprov DKI Jakarta akan mengkajinya terlebih dulu.

"Tapi untuk kebijakan sekarang, karena sekarang sudah di pemerintahan bukan lagi berkampanye. Semua janji akan ditunaikan. Eksekusinya seperti apa, izinkan kami bicara dulu internal dan memastikan konsolidasi koordinasi dengan otoritas pasar modal," ujar Sandiaga.

Disinggung eksekusi yang disebutkannya tersebut, Sandi mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan berakibat pelanggaran.

"Kami enggak akan bicara konkret sebelum kami ada pembicaraan internal dengan PT Delta-nya sendiri, maupun partner kami," ujar Sandiaga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat disinggung mengenai pendapatan halal, mengatakan bahwa pihaknya berpegang pada Peraturan Daerah yang menjadi landasan penindakan.

"Jadi ini bukan soal uangnya, statusnya apa, tetapi ini soal pelakunya. Kalau pelanggaran dia ditindak, bahwa dia memberikan manfaat pendapatan dan lain-lain itu nomor dua. Jangan kemudian demi mendapatkan pendapatan, maka aturan dilanggar. Pegangan kita Perda," ujar Anies.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Setor Pajak Rp 30 Miliar

Legal Corporate Affairs Alexis, Lina Novita, mengatakan, pajak Rp 30 miliar setiap tahun dibayarkan pihaknya. Jumlah itu diketahui dari beberapa unit usaha Alexis, seperti hotel, griya pijat, dan restoran.

Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan tidak peduli dengan besaran pajak yang dibayarkan Alexis kepada Pemerintah Provinsi Jakarta. Anies mengaku tidak mau menerima hasil pajak dari usaha yang tidak dibenarkan oleh agama.

"Kita ingin uang halal. Kita ingin dari kerja halal," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017 malam.

Menurut Anies, keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha Alexis sudah final. Tawaran audiensi juga ditolak mantan Menteri Pendidikan ini.

Anies menilai, Alexis sudah melakukan kegiatan amoral yang tidak dapat lagi ditoleransi.

"Jadi kalau ada tempat yang bermasalah, apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," ucap Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya