Liputan6.com, Jakarta - Instalasi Karantina Hewan (IKH) di wilayah Palangkaraya, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah diresmikan. Instalasi berfungsi untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tindakan karantina terkait sapi yang masuk ke RI, serta jadi bagian upaya cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
"Adanya IKH yang dimiliki pemerintah memberikan kontribusi nyata kepada pelaku usaha disamping IKH yang dimiliki pengusaha terkait," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini dalam keterangan, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Baca Juga
Salah satu aspek yang ingin dicapai pemerintah adalah swasembada daging. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat kebutuhan daging secara nasional mencapai 604.968 ton.
Advertisement
Banun memaparkan, data statistik menunjukkan pada 2016 populasi sapi potong secara nasional sebesar 16.599.000 ekor. Dari jumlah itu, di provinsi Kalimantan Tengah terdapat populasi sapi potong sebesar 72.049 ekor, yang terdiri dari sapi lokal sebesar 60.815 ekor dan sapi impor sebesar 11.234 ekor.
"Populasi sapi di provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat berperan penting dalam mensupport upaya mencukupi kebutuhan daging secara nasional," ujar dia.
Dengan IKH diharapkan penanganan importasi sapi dapat berjalan semakin lancar, kesehatan sapi terjamin, populasi sapi cukup. Dengan begitu, langkah menuju swasembada daging menjadi semakin mantap serta upaya cegah tangkal HPHK menjadi semakin efektif.
Sementara Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, yang hadir dalam peresmian IKH itu menyampaikan bahwa prioritas pembangunan daerahnya berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Daging sapi sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kualitas Hewan
"Kesehatan sapi menentukan kualitas daging sapi, di sini Karantina Pertanian berperan," ujar dia.
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Pertanian, tugas Balai Karantina Pertanian di antaranya mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) ke dalam wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya fasilitas IKH, berarti dapat mewujudkan terpenuhinya kebutuhan konsumsi daging sapi yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat.
Advertisement