5 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 29.832 Sepeda Motor

Korps Lalu Lintas Polri menginstruksikan seluruh jajarannya di semua daerah, agar menggelar Operasi Zebra.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Nov 2017, 05:01 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 05:01 WIB
Operasi Zebra 2017 di Jakarta
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya malam ini menggelar Operasi Zebra di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Operasi ini dilaksanakan sejak 1 November hingga 14 November mendatang dengan waktu yang tidak menentu, pagi, siang, sore, bahkan malam.

Selama lima hari melaksanakan Operasi Zebra, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pangarra mengatakan, dari data yang terkumpul sebanyak 29.832 kendaraan roda dua dan 11.666 mobil penumpang terlibat pelanggaran.

"Untuk jenis kendaraan lainnya yang terlibat pelanggaran selama lima hari ini, jenis mobil bus sebanyak 527, dan mobil barang 2.549, dengan total 44.574," kata Halim kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu malam (5/11/2017).

Halim menjelaskan, dari 44.574 kendaraan yang teribat pelanggaran berlalu lintas, barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya 19.981 Surat Izin Mengemudi (SIM), 24.371 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 222 kendaraan.

"Untuk pelanggar lalu lintas yang sebatas teguran sebanyak 4.455. Sedangkan, yang kita operasi malam ini baru diketahui besok, karena kan harus dikumpulkan semua hasilnya," kata dia.

Korps Lalu Lintas Polri menginstruksikan seluruh jajarannya di semua daerah, agar menggelar Operasi Zebra. Kegiatan ini akan berlangsung dari 1 November hingga 14 November 2017.

Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

Imbauan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar Operasi Zebra 2017 ini bisa menekan angka kecelakaan.

"Operasi Zebra dari tahun ke tahun kami laksanakan. Saya harapkan semua mampu membuat getaran dan pengaruh harus ada, harus mampu menekan angka kecelakaan," kata Royke di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 November 2017.

Dia mengatakan, untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, dia meminta jajarannya menindak tegas masyarakat yang melanggar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya