Patroli, Bali - Polresta Denpasar menangkap enam orang ketika mengerebek rumah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika, di Jalan Batantan Denpasar, Sabtu, 4 November 2017. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil transaksi, timbangan, alat hisap, serta senjata tajam dan pistol.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (7/11/2017), Kapolresta Denpasar, Kombes Polisi Hadi Purnomo mengungkapkan, penetapan Komang Swastika alias Komang Jangol sebagai tersangka berdasarkan temuan sabu di dalam kamarnya. Selain itu, keterangan dari para tersangka lain menguatkan dugaan ini.
Polisi juga memasukkan nama Komang Swastika, serta istrinya, Dewi Ratna dan kakaknya, Wayan Suwandana alias Wayan Kembar dalam daftar pencarian orang.
Advertisement
Komang Swastika bersama istri dan kakak kandungnya melarikan diri ketika polisi menyergap mereka di rumahnya. Diduga, Wakil Ketua DPRD itu, selain menjual juga menyediakan kamar-kamar untuk mengonsumsi sabu bagi pelanggannya.