Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka terkait kasus KTP Elektronik atau e-KTP. Salah satu pemimpin KPK Saut Situmorang mengatakan, sebelum penetapan tersebut, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP.
VIDEO: Sebelum Tetapkan Setnov Jadi Tersangka, KPK Buat Penyelidikan Baru
Guna memperkuat penyidikan, KPK juga berupaya meminta keterangan Setya Novanto, yang kini menjadi Ketua DPR.
Diperbarui 11 Nov 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 11 Nov 2017, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Selasa 11 Maret 2025: Siang Jabodetabek Diprakirakan Cerah Berawan
Tarif Royalti Minerba Bakal Diubah, Bagaimana Nasib Emiten Batu Bara Dkk?
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat KPK Lewat Praperadilan
Driver Gojek Dapat Bonus Hari Raya Uang Tunai, Kapan Cair?
Bintang Impian Amorim Sulit Direkrut, Manchester United Berencana Boyong Pemain Kejutan
Donald Trump Bakal Luncurkan RUU Stablecoin Sebelum Agustus 2025
NTT Jadi Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih
Jelang Lebaran, Tren Beli Emas Melonjak atau Justru Turun?
Mengapa Kita Lebih Sering Kentut Saat Naik Pesawat? Begini Penjelasan Ilmiahnya
Doa Kejatuhan Cicak, Berikut Pandangan Islam Tentang Mitos Ini
THR Lebaran: Bukan Sekadar Uang, Tapi Simbol Kebersamaan dan Tradisi Hari Raya
11 Maret 2011: Gempa Dahsyat Magnitudo 9 Guncang Dekat Sendai Jepang, Picu Tsunami Hingga 7 Meter