Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka terkait kasus KTP Elektronik atau e-KTP. Salah satu pemimpin KPK Saut Situmorang mengatakan, sebelum penetapan tersebut, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP.
VIDEO: Sebelum Tetapkan Setnov Jadi Tersangka, KPK Buat Penyelidikan Baru
Guna memperkuat penyidikan, KPK juga berupaya meminta keterangan Setya Novanto, yang kini menjadi Ketua DPR.
diperbarui 11 Nov 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 11 Nov 2017, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Hollywood: Pusat Industri Film dan Hiburan Dunia Adalah Ikon Budaya Pop
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6: Big Match RRQ Hoshi vs Fnatic Onic PH, Cek Cara Nontonnya!
Traktiran RIDO Tak Dihadiri Ridwan Kamil, Relawan: Tetap Berjalan untuk Mencari Plus Minusnya
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Saja Tugasnya?
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Aman Dikunjungi Saat Musim Hujan
Krisis Bek Kiri, Bintang Terbuang Manchester United Bisa Jadi Solusi Ruben Amorim
100+ Kata-Kata Dilarang Merokok Lucu yang Bikin Ngakak dan Sehat
Deretan Hoaks Terkait Kebijakan Pendidikan, Simak Daftarnya
Habis Kesabaran, Raja Charles III Setop Tunjangan Hidup Rp20 Miliar untuk Pangeran Andrew
Kim Nam Gil Pastikan Tolak Bintangi Drakor Get Schooled yang Ramai Kontroversi
Daftar Nama Pemain Jepang yang Akan Lawan Timnas Indonesia, Bawa Pencetak Gol di Liga Champions bersama Celtic
Ayase Ueda Absen Membela Jepang Lawan Timnas Indonesia, Keuntungan Buat Indonesia?