Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka terkait kasus KTP Elektronik atau e-KTP. Salah satu pemimpin KPK Saut Situmorang mengatakan, sebelum penetapan tersebut, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP.
VIDEO: Sebelum Tetapkan Setnov Jadi Tersangka, KPK Buat Penyelidikan Baru
Guna memperkuat penyidikan, KPK juga berupaya meminta keterangan Setya Novanto, yang kini menjadi Ketua DPR.
diperbarui 11 Nov 2017, 07:00 WIBDiterbitkan 11 Nov 2017, 07:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Arsenal, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Arti Mimpi Tsunami Tapi Selamat, Mengandung Makna dan Tafsir yang Menarik
12 Hari Masa Angkutan Nataru, KAI Daop 9 Jember Layani 269 Ribu Penumpang
Cara Aman Minum Kopi Tanpa Risiko Asam Lambung
Minuman Herbal untuk Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi dari Buah Pir
7 Peristiwa Penting Bulan Rajab dalam Sejarah Islam
Cara Awet Muda dengan Bahan Dapur yang Ampuh Merawat Kulit
Lantai Dua Kedai di Bandar Lampung Ambruk Saat Perayaan Tahun Baru
Awal Tahun 2025, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati 98.978 Pengunjung
Resep Menu Makanan Tinggi Protein yang Rendah Kolesterol
Inspirasi Gaya Rambut Mullet Wanita untuk Tampil Percaya Diri
Resep Daun Ajaib Penurun Gula Darah, Rahasia Kesehatan Alami yang Mudah Dicoba