Buang Sampah di Car Free Day, Remaja Ini Harus Bayar Denda

Karena pelaku tidak memiliki uang, maka hanya membayar semampunya, yakni sebesar Rp 20 ribu.

oleh Rinaldo diperbarui 12 Nov 2017, 16:57 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2017, 16:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan untuk tidak membuang sampah sembarangan di area car free day di Jalan MH. Thamrin Sudirman, Jakarta kerap dilanggar warga.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (12/11/2017), seorang remaja putri yang membuang sampah bungkus makanan tertangkap tangan oleh petugas.

Untuk memberikan efek jera, petugas langsung memberi denda maksimal Rp 500 ribu. Namun, karena pelaku tidak memiliki uang, maka hanya membayar semampunya, yakni sebesar Rp 20 ribu.

Usai membayar denda, remaja putri ini menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya