5 Fakta Kasus Pembakaran Polres Dharmasraya

Kedua pria diduga pelaku masih melawan meski tembakan peringatan sudah diletuskan.

oleh Mevi LinawatiHanz Jimenez Salim diperbarui 13 Nov 2017, 08:40 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 08:40 WIB
Kronologi Pembakaran Mapolres Dharmasraya di Minggu Pagi
Dua pria berbaju hitam ditembak mati polisi di saat sibuk memadamkan api yang menghanguskan Markas Polres Dharmasraya. (dok. istimewa/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Mako Polres Dharmasraya, Sumatera Barat diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Minggu 12 November 2017 dini hari pukul 02.45 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres hangus.

Api diduga berasal dari ruangan belakang antara ruang Siwas dan ruang Sitipol, Polres Dharmasraya. Personel piket SPK melihat gumpalan asap yang tebal dan langsung mencoba untuk memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Saat memadamkan api, seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang tak dikenal dengan pakaian hitam sambil memegang busur panah.

Kedua orang yang dicurigai itu kemudian langsung dikepung personel Polres Dharmasraya. Karena melawan walaupun sudah mendapat peringatan, keduanya dilumpuhkan dan tewas.

Berikut fakta-fakta kasus pembakaran Polres Dharmasraya:

1. Pria Membawa Busur Panah

Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto mengatakan, kedua pria berpakaian hitam diduga pelaku pembakaran melepaskan busur panah ke arah polisi yang dibalas polisi dengan menembakkan peluru ke udara.

"Kedua pelaku saat melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan, seperti anak panah, sangkur, dan busur," kata Rudy di Pulau Punjung, Minggu 12 November 2017.

Ia mengatakan keduanya masih melawan meski tembakan peringatan sudah diletuskan. Polisi selanjutnya menembak kedua pria berbaju hitam itu hingga keduanya tersungkur dan meninggal dunia.

Hingga kini, kata Rudy, polisi belum bisa mengungkapkan motif pembakaran Mapolres Dharmasraya.

2. Identitas Pelaku

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Irjen Fakhrizal mengaku telah mengantongi identitas kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran Mapolres Dharmasraya.

"Pelaku dua orang, yaitu Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25). Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata dia di Padang, Minggu.

Eka Fitria berasal dari Kota Bungo Jambi dan Enggria dari Merangin Provinsi Jambi. "Jasad kedua pelaku akan kami identifikasi untuk mendalami persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT untuk menentukan apakah ini merupakan serangan dari teroris," kata dia.

Fakhrizal menyebutkan, pihaknya telah menghubungi keluarga kedua pelaku ini untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kedua pelaku sebelum terlibat dalam aksi tersebut.

Terkait penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu penyelidikan dan keputusan Labfor untuk mengetahui detail penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan utama Polres tersebut.

Fakhrizal mengatakan, kedua pelaku ini masuk melalui pintu belakang Polres Dharmasraya dan melakukan pembakaran. Sementara petugas yang berjaga di Polres itu di pintu depan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Barang Bukti

3. Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu busur panah, delapan buah anak panah, tiga buah sangkur, sebilah pisau kecil, sebuah sarung tangan berwarna hitam, dan selembar kertas berisikan pesan "Saudara Kalian ABU ‘Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah"

4. Mobil Dinas Jadi Bangkai

Mobil dinas Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat AKBP Rudy Yulianto ikut terbakar dalam insiden terbakarnya Mapolres pada Minggu dini hari, 12 November 2017.

"Iya terbakar saat terparkir di garasi rumah dinas yang berada 50 meter di samping bangunan utama Mapolres yang ludes terbakar," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto di Pulau Punjung, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, mobil dinas diduga dibakar pelaku lainnya bersamaan dengan proses pemadaman yang sedang berlangsung.

Selain mobil dinas, satu unit motor yang digunakan untuk uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Dharmasraya juga terbakar.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menyatakan polisi masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Mapolres Dharmasraya pada Minggu dini hari. 

"Kami masih melakukan penyelidikan persoalan ini, ada dua pelaku yang diduga terlibat membakar kantor tersebut," katanya di Padang.

Tetap Beroperasi

5. Polres Dharmasraya Tetap Beroperasi

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat AKBP Rudy Yuliato memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan pascainsiden pembakaran gedung Mapolres setempat oleh orang tak dikenal pada Minggu (12/11/2017) dini hari.

"Kami sudah konsolidasikan untuk menyiapkan ruangan, dan sarana prasarana kantor untuk dapat dilakukan pelayan sementara," katanya di Pulau Punjung.

Kapolres telah menginstruksikan Wakapolres untuk memimpin langsung konsolidasi tersebut, karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa.

Polres akan memanfaatkan berapa bangunan yang tidak terbakar di lingkungan polres setempat seperti kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah Dharmasraya juga siap mendukung upaya pemulihan gedung Mapolres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya