Liputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.
VIDEO: Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam Dipecat Hanura
Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP.
diperbarui 13 Nov 2017, 17:15 WIBDiterbitkan 13 Nov 2017, 17:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PergiKuliner Festival: Taste of Holiday Mampir di Bandung, Ada Makanan Halal dan Non-halal di Paskal Hyper Square
Momen Libur Nataru, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dipastikan Berjalan Lancar
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan dan Cara Ampuh Menghilangkan Kebiasaan Buruk
13 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Grogol, Celurit-Stik Golf Disita
Malam Tahun Baru di Central Park New York Tak Ada Pertunjukan Kembang Api atau Drone, Kenapa?
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Bandung, Mana Favorit Anda?
Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Minggu, 29 Desember 2024
Fokus Jangka Panjang dengan Akademi Voli, Jakarta Electric PLN Bidik 4 Besar di PLN Mobile Proliga 2025
Titi DJ Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Termasuk Masih Tetap Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan
Walhi Sumbar Catat Banyak Pelanggaran, Yulian Gunhar Minta PLTU Ombilin Ditindak
Miliarder Muda ini Bagikan Filosofi Dasar Investasi
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025