Liputan6.com, Jakarta - Sejak menjabat sebagi wakil gubernur, Sandiaga Uno masih saja enggan mengenakan ikat pinggang sesuai Pergub Pakaian Dinas. Sandi belum merevisi Pergub Pakaian Dinas karena masih banyak hal yang lebih penting.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (14/11/2017), dengan mengenakan pakaian olahraga, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turun dari mobil. Dengan santai, Sandi menyapa warga yang hadir di Balai Kota. Pemandangan seperti inilah yang kerap kali terlihat ketika sang Wagub datang ke Balai Kota usai menyelesaikan kegemarannya olahraga lari.
Baca Juga
6 Sinetron Ramadan Legendaris SCTV dan Indosiar: Era Doa Membawa Berkah Hingga Para Pencari Tuhan
Dinda Kirana dan Billy Davidson Ungkap Bagian Tersulit Tampil di Luka Cinta, Salma dan William Punya Trauma
Jejak Dinda Kirana di Dunia Musik, Menyentuh Hati Lewat Vokal yang Klop dengan Melodi dan Lirik
Cara berpakaian Sandiaga Uno yang berbeda juga terlihat ketika mengenakan pakaian dinas. Meski kini telah mengenakan sepatu pantofel, namun ia tidak memakai ikat pinggang karena tak terbiasa. Terkait dengan kebiasaannya, Sandi sendiri enggan merevisi Pergub Pakaian Dinas.
Advertisement
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 mengatur mengenai Pakaian Dinas Harian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dimana keduanya wajib mengenakan PDH dilengkapi ikat pinggang. Kemudian harus menggunakan sepatu hitam dengan model pantofel.