Liputan6.com, Jakarta - Setelah Hotel Alexis, Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan Diskotek dan Karaoke Diamond di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (14/11/2017), hal ini menyusul temuan kasus narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Pascaditutup, sepanjang hari ini tidak terlihat aktivitas tempat hiburan yang terletak di lantai 7 gedung pertokoan Glodok itu. Bahkan area parkir khusus pengunjung Diskotek Diamond kosong dari kendaraan.
Advertisement
Rencananya Pemprov DKI akan menyiapkan langkah agar tempat hiburan Diamond ditutup permanen.
Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan menegaskan, tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang menjadi sarang pengunaan dan peredaran narkoba. Rencana penutupan permanen tempat hiburan ini menyusul penegasan dari Polda Metro Jaya terkait temuan narkoba.