Pentolan Saracen Simpan 2.800 Foto Sudutkan Jokowi

Tak hanya menyimpan, Harsono juga aktif menyebarkan meme yang sudah diedit dan diberi tulisan yang menyudutkan Presiden Jokowi.

oleh M Syukur diperbarui 14 Nov 2017, 21:19 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 21:19 WIB
Pentolan Saracen, Harsono, jalani persidangan di PN Pekanbaru.
Pentolan Saracen, Harsono, jalani persidangan di PN Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Persidangan perkara penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.

Persidangan yang menghadirkan pengelola Saracen, Muhammad Abdullah Harsono, sebagai pesakitan, beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi dari Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Selasa (14/11/2017), Harsono mengaku mulai aktif menyebar kebencian terhadap Presiden Jokowi sejak 2015.

Dia tidak hanya menyerang Jokowi menggunakan konten yang mengandung kebencian dan SARA, tapi juga mengaitkan Jokowi dengan kelompok terlarang di Indonesia. Tujuannya, ingin menggulingkan pemerintahan Jokowi.

Atas perbuatannya itu, petugas menyita sejumlah laptop, beberapa telepon genggam, flashdisk, dan dokumen lainnya.

Dari beberapa bukti tersebut, petugas menemukan 2.800 foto, yang sebagian besar isinya menyerang dan menyudutkan Presiden Jokowi.

Beberapa di antara foto itu menggambarkan Jokowi dicukur rambutnya, direbus, dan digambarkan seperti salah satu hewan.

"Ada 1 laptop dan 5 HP yang kami ambil datanya dan ditemukan 2.800 gambar. Foto itu sendiri setelah diteliti merupakan hasil download, share dari BBM Group, ada beberapa folder," kata satu saksi dari Bareskrim Polri, Herman, kepada majelis hakim yang diketuai Martin Ginting.

Tak hanya menyimpan, Harsono juga aktif menyebarkan meme yang sudah diedit dan diberi tulisan menyudutkan ke akun grup Facebook. Dia juga mengunggah ke beberapa akun lain.

"Ini ada juga tulisan 'eksekusi mati Joko Widodo' pada 9 April 2015," kata Martin Ginting sambil memperlihatkan bukti kepada warga yang menyaksikan sidang.

Polisi yang menjadi saksi sidang memastikan, unggahan Harsono terkoneksi kepada akun Facebook. Setelah ditelusuri, unggahan itu juga disimpan di flashdisk, telepon genggam, dan laptopnya.

"Dia ini aktif menyebarkan‎ dan bisa diakses secara terbuka, walaupun itu bukan anggota grup," kata saksi lainnya, Eko Yudha.

Kendalikan Banyak Akun Group Facebook

Dalam persidangan juga terungkap, Harsono mengendalikan beberapa akun grup di Facebook. Di antara grup itu‎ adalah Koalisi Merah Putih Indonesia Hebat dengan 89 ribu pengikut dan grup Anies Sandi For DKI dengan 26 ribu pengikut.

Akun ini bersifat terbuka. Tidak hanya bisa dilihat anggota, tapi juga oleh masyarakat umum. Akun ini sudah dipantau oleh Siber Patrol Mabes Polri.

Harsono juga memiliki banyak akun lain, selain atas namanya sendiri.

Akun-akun itu terbilang baru dan dibuat setelah Koordinator Saracen, Jasriadi, ditangkap. Meski aktif menyebar ujaran kebencian, akun ini tidak didalami karena penyidik fokus pada akun sebelumnya.

Harsono juga aktif menyebarkan pernyataan sikap sejumlah organisasi mahasiswa yang ingin mendemo Presiden. Tentunya dibumbui dengan kata-kata kasar dan disematkan kepada salah satu hewan yang ditindik hidungnya.

Berdasarkan pengamatan kepolisian, apa yang dilakukan Harsono didasari pandangan politik dan keberpihakan terhadap salah satu calon presiden selain Jokowi.

Harsono disebut tak ingin Jokowi lama-lama jadi presiden dan berniat menggantinya dengan calon presiden pilihannya, salah satunya dengan menyebar ujaran kebencian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya