Pencantuman Status Penghayat Kepercayaan di E-KTP Masih Dikaji

Para penghayat kepercayaan, ujar Zudan, tidak perlu khawatir dengan permasalahan blangko tersebut.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Nov 2017, 06:46 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 06:46 WIB
Alat Baca e-KTP Permudah Para Investor Membuka Rekening
Petugas menunjukan alat pembaca kartu atau card reader e-KTP di Jakarta, Kamis (6/4). Dalam hal ini PT KSEI bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk mempermudah proses pembukaan rekening investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas untuk memasukkan status penghayat kepercayaan dalam kolom agama di e-KTP.

"Beberapa hari lalu MK memberikan tambahan agar penghayat kepercayaan dimasukkan dalam kolom KTP-el (e-KTP)," ucap Zudan di Aula Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).

Dia mengatakan, di Indonesia ada 12 juta orang yang merupakan jumlah penghayat kepercayaan dan diprediksi lebih dari setengahnya sudah dewasa dan mempunyai e-KTP.

"Penghayat jumlahnya 12 juta. Yang dewasa diprediksikan 6-8 juta. Artinya akan ada 6-8 juta KTP-el yang berganti. Ini belum tersedia blangkonya," kata Zudan.

Walau demikian, para penghayat kepercayaan, ujar Zudan, tidak perlu khawatir dengan permasalahan blangko tersebut.

"Tapi teman-teman penghayat kepercayaan tidak perlu khawatir karena kita bisa mencukupi dari yang 16 juta (blangko) yang akan kita adakan di awal 2018. Ini proses panjang," tutur Zudan.

Hanya saja, terkait pencantuman status penghayat kepercayaan ini ternyata masih didiskusikan dan dikaji dengan pihak-pihak terkait, karena banyaknya jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia.

"Kita sedang membahas itu dengan Mendikbud, Menteri Agama, dan kelompok-kelompok penghayat kepercayaan. Jadi di Indonesia, informasi dari Kemendikbud, penghayat kepercayaan itu satu. Yang 187 itu nama organisasinya. Kalau Islam misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Lalu ada Sapto Darmo, Pangestu, dan lain-lain, itu nama organisasi, ada 187 tersebar di 13 provinsi," kata Zudan.

Namun dengan adanya tambahan penghayat kepercayaan bukan lantas Kemendagri meminta tambahan anggaran terkait pengadaan blangko e-KTP. Hal tersebut disampaikan pula oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.

"Tambahan baru ini bukan berarti Dukcapil mengadakan baru. Ya sisanya itu otomatis ditata lagi, revisi lagi jadi tidak terus kita minta anggaran lagi. Anggaran yang sudah ada kita gunakan cuma formatnya (e-KTP) disempurnakan," ujar Hadi memungkas.

Ketersediaan Blangko

Sementara itu, untuk mengejar ketertinggalan penyediaan blangko e-KTP yang hingga kini masih terkendala, Kemendagri menargetkan sebanyak 6.750.000 keping blangko tersedia di akhir 2017 dan 16 juta keping blangko tersedia pada 2018 mendatang.

Kemendagri telah menandatangani kontrak katalog pengadaan blangko e-KTP melalui mekanisme katalog elektronik sektoral dengan tiga perusahaan, yakni PT Trisakti Mustika Graphika, PT Jasuindo Tiga Perkasa, dan PT Pura Barutama.

"Dengan mekanisme katalog elektronik sektoral maka dapat diwujudkan efisiensi harga, biaya, waktu dan jumlah ketersedian barang," ujar Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo di Jakarta.

Sementara Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pengadaan blangko e-KTP melalui mekanisme katalog elektronik sektoral dilakukan agar pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 bisa berjalan lancar.

"Ini langkah panjang. Perlu dua tahun untuk mendorong menjadi katalog sektoral. Mudah-mudahan ke depan 2018-2019 tidak ada lagi kegagalan karena 2018 ada Pilkada yang meliputi 2/3 seluruh wilayah dan Pilpres di 2019," ucap Zudan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya