YLKI Nilai Saat Ini Belum Ada Urgensi Kenaikan Daya Listrik

YLKI menegaskan konsumen berpotensi keluar biaya ekstra menyesuaikan instalasi listrik jika daya di rumah mereka bertambah

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Nov 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 13:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana melakukan penyederhanaan golongan pelanggan atau pengguna listrik untuk rumah tangga nonsubsidi dengan memberikan fasilitas gratis instalasi kenaikan daya atau pemasangan Miniature Circuit Breakers (MCB) kepada 12,5 juta pelanggan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (15/11/2017), berbagai kemungkinan terus dikaji. Pelanggan yang akan disederhanakan adalah golongan 1.300, 2.200, 3.300, dan 4.400 volt ampere semuanya akan dinaikkan menjadi 5.500 volt ampere.

Konsumen 450 dan 900 volt ampere kategori subsidi dan nonsubsidi tak dikenakan kenaikan daya dengan tarif Rp 1.352 per KWH. Sedangkan untuk golongan yang baru itu berlaku tarif Rp 1.467,28 per kwh.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana PLN dan pemerintah menaikan daya linstrik ini meresahkan pelanggan. Selain itu, YLKI menegaskan konsumen berpotensi keluar biaya ekstra menyesuaikan instalasi listrik jika daya di rumah mereka bertambah dua atau tiga kali lipat dari sebelumnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya