Wapres JK: Setya Novanto Harus Siap Hadapi Proses Hukum

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie mengimbau Setia Novanto mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 16 Nov 2017, 18:18 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 18:18 WIB

Fokus, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang telah berstatus tersangka kasus KTP Elektronik.

Sejumlah tokoh Partai Golkar mengimbau agar Setya Novanto mematuhi proses hukum yang berlaku.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (16/11/17), selepas penggeledahan di rumah Setya Novanto pada Rabu 15 November malam hingga Kamis (16/11/2017) dinihari keberadaan setnov hingga saat ini belum diketahui.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Setnov harus siap menghadapi proses hukum. Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie meminta agar Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah, Direktorat Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM memastikan surat pencekalan Setya Novanto masih berlaku. Imigrasi tetap mengacu pada permohonan KPK untuk melakukan pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya