Tabrak Tiang Listrik, Hanya Setya Novanto yang Terluka

Dokter RS Permata Hijau yang menangani Setya Novanto mengatakan hanya Ketua DPR itu yang terluka. Padahal, dia berada di kursi penumpang.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2017, 15:04 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 15:04 WIB
Polisi Olah TKP Lokasi Kecelakaan Setnov
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Ketua DPR, Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Sebelumnya, mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka e-KTP, Setya Novanto, mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo pascakecelakaan, Kamis 16 November 2017. Dokter RS Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, mengatakan hanya Ketua DPR itu yang terluka. Padahal, dia berada di kursi penumpang saat kejadian.

"Yang saya terima hanya Pak Setya Novanto. Yang saya terima kemarin hanya beliau. Yang bawa ajudannya," kata Bimanesh, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan ajudan Setya Novanto tidak terluka karena memakai sabuk pengaman. Sedangkan Setya Novanto yang duduk di belakang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Dia bilang sopirnya enggak apa-apa. Karena sopir di depan pakai safety belt. Saya di belakang tidak pakai. Sehingga pas kejadian saya terlempar, kata beliau," terang Mahyudin setelah menjenguk Setya Novanto.

Mahyudin mengatakan Setya Novanto hendak ke KPK sebelum terjadi kecelakaan. Sebelum ke KPK, Setya Novanto juga berencana ke DPD 1 Golkar.

"Tapi dia bilang rencana ingin ke KPK mendatangi, menyerahkan diri, memberi keterangan. Tapi sebelumnya ingin ketemu teman-teman DPD 1 Golkar dulu. Mungkin akan mendampingi ke KPK," tutur Mahyudin.

 

Buron

KPK telah resmi mengirim surat permintaan kepada Polri untuk memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya Polri, KPK juga mengirim permintaan tersebut ke Interpol.

"Pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri dan interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Febri mengatakan keputusan penetapan status DPO diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan KPK.

Kendati keberadaannya telah di ketahui, namun KPK hingga kini belum mendapat keterangan dari Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kita tidak mendapatkan kedatangan dari tersangka SN sampai saat ini," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

[vidio:KPK Tunggu Itikad Baik Setya Novanto] (https://www.vidio.com/watch/1179676 -kpk-tunggu-itikad-baik-setya-novanto)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya