Liputan6.com, Jakarta - Philip Biondi dan Alyssa Dwi Fitri Amanda, dua orang yang diduga iseng mencekoki sejumlah satwa di Taman Safari Indonesia dengan miras, mendatangi Mapolres Bogor. Kedua pelaku datang ke Mapolres Bogor lebih awal dari jadwal pemanggilan penyidik, Senin 20 November 2017.
Keduanya datang ke kantor polisi menggunakan mobil berbeda sekitar pukul 16.30 WIB. Pertama, Philip masuk ke ruang Satreskrim melalui pintu belakang. Tak lama kemudian, diikuti Alyssa masuk ke dalam ruangan Reskrim melalui pintu samping.
Saat dikejar beberapa awak media, Alyssa sempat menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Advertisement
"Saya menyesal dan minta maaf kepada masyarakat," kata Alyssa, sambil berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Bogor, Minggu (19/11/2017).
Informasi dihimpun, kedua pelaku datang ke Mapolres Bogor didampingi pengacaranya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku datang ke Mapolres Bogor atas inisiatif mereka, meski jadwal pemanggilan dilakukan Senin besok.
"Mereka datang secara sukarela. Dan rencananya 2 orang lainnya akan datang juga malam ini," kata Bimantoro.
Hiingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemberian minuman keras terhadap satwa di Taman Safari Indonesia.
Â
Belum Tersangka
"Belum, masih sebagai saksi. Kami kan belum memeriksa saksi-saksi," kata dia.
Menurutnya, pelaku bisa dijerat Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman selama 3 bulan penjara.
"Untuk sementara tindak pidana ringan," ujar Bimantoro.
Warganet dihebohkan dengan tayangan video yang berasal dari akun Instagram @alyccaaa, @philipbiondi dan diunggah pemilik akun Instagram @doniherdaru.
Dalam video tersebut terlihat pengunjung Taman Safari Indonesia sedang memberikan minuman keras kepada tiga satwa.
Aksi tak pantas itu, sontak membuat neitzen geram dan mengecam ulah muda-mudi itu.
Advertisement