Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi

Sebelum masuk ke rutan KPK, Setya Novanto mengaku telah mengajukan surat kepada Jokowi untuk meminta perlindungan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Nov 2017, 11:08 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2017, 11:08 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta perlindungan hukum. Hal ini, lantaran dia telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rutan KPK.

Menanggapi hal ini, Jokowi meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

"Maksudnya gimana? Saya kan sudah menyampaikan paada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Jokowi juga mengatakan tak akan melindungi Setya Novanto. Dia juga kembali menegaskan jika Setya Novanto harus mengikuti proses hukum di KPK.

"Tadi kan sudah saya sampaikan untuk mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Sebelum masuk ke rutan KPK, Setya Novanto mengaku telah mengajukan surat kepada Jokowi untuk meminta perlindungan.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setya Novanto.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya