Liputan6.com, Jakarta Putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kahiyang Ayu, akan menjalani acara adat berupa pemberian marga atau Mangalehan Marga hari ini.
Kahiyang akan menerima marga, setelah menikah dengan Bobby Nasution, pada 8 November 2017 lalu.
Acara penerimaan marga yang merupakan bagian dari rangkaian ngunduh mantu ini, akan berlangsung tertutup di kediaman salah seorang paman Bobby, Doli Sinomba Siregar, Jalan STM Ujung, Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2017), pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Kahiyang Ayu akan menerima marga Siregar, marga dari ibunda Bobby Nasution, yang oleh Kahiyang dipanggil dengan sebutan Namboru atau ibu mertua.
Dari pantauan Liputan6.com, sejak pukul 06.00 WIB, pasukan sudah mengamankan sekitar lokasi acara. Beberapa pasukan sudah tampak berbaris di halaman samping lokasi acara.
Sejumlah orang berseragam batik juga sudah mengamankan pintu masuk rumah Doli Sinomba Siregar.
Tujuan Pemberian Marga
Pemberian marga ini dimaksudkan agar kedudukan Kahiyang jelas dalam lembaga adat Dalian Na Toku dan martutur.
Karena itulah, acara pemberian marga ini diadakan di rumah Doli Sinomba Siregar, tulang atau kakak laki-laki ibunya Bobby Nasution.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement