Anies Setujui Penggunaan Monas untuk Reuni Alumni 212

Ia menyatakan pelaksanaan Reuni Alumni 212 harus sesuai aturan. Regulasi penggunaan Monas baru saja direvisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Nov 2017, 15:27 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 15:27 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Habib Lutfi bin Ali Yahya saat menghadiri acara Tausiyah Kebangsaan di Silang Monas, Jakarta, Minggu (26/11). Acara digelar memperingati Hari Pahlawan dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan izin pelaksanaan Reuni Alumni 212 yang akan diselenggarakan di Monas 2 Desember 2017 mendatang.

"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi acc (disetujui)," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).

Ia menyatakan pelaksanaan Reuni Alumni 212 harus sesuai aturan. Regulasi penggunaan Monas baru saja direvisi. Anies sendiri memastikan perizinan terkait Reuni Alumni 212 sudah sesuai aturan.

"Saya katakan, pastikan sesuai dengan Pergub yang baru," ujarnya.

Saat ini, kata Anies, sudah ada tim yang meninjau penggunaan Monas untuk kegiatan agama dan kebudayaan. Selain itu, Anies mengaku belum mengetahui apakah dirinya akan memberikan sambutan pada reuni 212 atau tidak.

"Belum tahu tuh," ucapnya.

Mantan Mendikbud itu juga belum mau menjawab apakah dirinya akan hadir pada Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada Sabtu besok. "Belum tahu, belum," Anies memungkas.

Tidak Perlu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai rencana aksi reuni 212 yang akan digelar di Silang Monas tidak perlu dilakukan.

"Jangan lagi diganggu dengan usaha-usaha seperti ini yang tujuannya saya belum tahu. Enggak perlu menghabiskan energi kita sebagai bangsa," ujar Wiranto usai menjadi pembicara di Sesko TNI, Jalan Martanegara, Kota Bandung, Rabu (29/11/2017).

Menurut Wiranto, aksi 212 dan beberapa aksi lanjutannya merupakan gerakan spontanitas yang bertujuan menuntut mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok saat ini telah menerima vonis hukuman terkait kasus tersebut.

"Kalau aksi 212, 411 itukan gerakan situasional menghadapi kondisi saat itu dan sekarang selesai. Dan sekarang (Ahok) sudah di tahanan, masuk ke penjara. Lalu apalagi?" ucap mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Wiranto menganjurkan agar masyarakat melakukan hal-hal positif lain dalam membangun, dan tidak menggelar berbagai kegiatan yang dapat memecah persatuan bangsa.

"Lebih baik energi itu digunakan pada hal-hal yang positif, membantu pembangunan, membantu mengamankan lingkungan menghadapi terorisme dan radikalisme," Wiranto menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya