KPK Turut Pantau Pengelolaan APBD Jakarta

KPK memastikan terus mengawasi pengelolaan APBD seluruh Provinsi. Tak terkecuali APBD DKI Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Nov 2017, 20:07 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 20:07 WIB
20160614-Wakil KPK Saut Situmorang-Jakarta
Wakil KPK, Saut Situmorang saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengawasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seluruh Provinsi. Tak terkecuali pembahasan APBD DKI Jakarta.

"Dari sisi pencegahan, KPK telah menggapai hampir semua provinsi guna mencari tahu bagaimana daerah mengelola pengeluaran dan pemasukan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, lembaga antikorupsi terus berkoordinasi dengan pejabat di seluruh provinsi untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan APBD.

"Itu sebabnya ada dialog, bagaimana tata kelola dan kelembagaan di-manage kepala daerah, ada sejumlah saran perbaikan disampaikan," kata Saut.

Namun, lanjut dia, jika peringatan yang sudah diberikan KPK tidak diindahkan oleh para pejabat di pemerintahan provinsi, mau tidak mau tim penindakan akan bergerak.

"Tapi kalau juga transaksionalnya muncul dan negara rugi, maka dari situ, KPK mencari tahu apakah ada kick back-nya. Kalau kita bisa buktikan itu, proses berikutnya tentu penindakan," ujar Saut.

APBD DKI Diketok

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 senilai Rp 77,117 triliun resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Apakah Raperda APBD DKI disetujui?" ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pada Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).

"Setuju," jawab para anggota Dewan.

Prasetio lantas mengetuk palu sebagai tanda disahkannya Perda APBD DKI 2018.

"Dengan telah disetujuinya Raperda menjadi peraturan daerah, maka Perda akan diserahkan kepada Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Semula, DPRD dijadwalkan menggelar sidang paripurna pengesahan pukul 11.30 WIB. Paripurna molor selama 2,5 jam lantaran banyak anggota Dewan yang belum hadir.

Rincian APBD DKI 2018 adalah pendapatan daerah Rp 66,02 triliun, Belanja daerah Rp 71,16 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 11,08 triliun, sehingga total APBD DKI 2018 Rp 77,117 triliun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya