Zumi Zola di Pusaran Korupsi APBD Jambi

Selaku gubernur, Zumi Zola mengaku kejadian OTT KPK itu di luar kontrolnya sebagai gubernur.

oleh Andrie Harianto diperbarui 03 Des 2017, 00:09 WIB
Diterbitkan 03 Des 2017, 00:09 WIB
Kena OTT, Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi Digelandang KPK
Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono menyapa awak media saat dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK kemarin, ada sekitar 11 orang yang diciduk di Jambi dan Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta "Saya katakan Insya Allah saya siap."

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Zumi Zola di rumah dinas gubernur, Jumat 1 Desember 2017, terkait respons operasi senyap yang dilakukan KPK dan rencana pemanggilan dirinya bila kelak dijadikan saksi oleh KPK.

Personel antirasuah ini mengamankan delapan orang dan menetapkan empat tersangka terkait rencana 'ketuk palu' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi 2018. Penetapan itu dilakukan setelah KPK menyelidiki 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan, Selasa siang, 28 November 2017 hingga Rabu dini hari (29/11/2017).

Adapun empat tersangka tersebut adalah Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifuddin, Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi‎, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, serta Supriono, anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional. Mereka ditahan di sel berbeda.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Seperti tidak ada kata libur bagi tim Satgas KPK di Jambi. Meski hari Jumat, 1 Desember 2017, merupakan hari libur nasional, sejumlah tim Satgas KPK bekerja menggeledah sejumlah kantor. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama komisioner KPK, La Ode Muhammad Syarif usai penandatanganan pakta integritas komitmen pemberantasan korupsi di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Penggeledahan tersebut merupakan proses lanjutan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Jambi pada Selasa, 28 November 2017. Selama empat hari di Jambi, tim Satgas KPK bekerja maraton memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor.

Ada tiga kantor yang menjadi fokus penggeledahan, yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Lalu penggeledahan kantor Gubernur Jambi. Di sini, ada dua ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur Jambi Zumi Zola, dan ruang kerja Asisten III Pemprov Jambi, Saipudin, yang sudah ditangkap KPK.

Kemudian penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Jambi. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono. Ia salah satu anggota dewan yang ikut terjaring OTT KPK, Selasa lalu.

Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga menjelang salat Jumat. Kemudian kembali dilanjutkan hingga sore hari. Tidak ada keterangan resmi dari para petugas KPK di lapangan.

"KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2017).

Barang-barang yang ditemukan di tiga lokasi tersebut akan menjadi bukti adanya praktik suap dari pejabat di Jambi kepada anggota DPRD setempat untuk mengetuk APBD Jambi 2018.

"Barang-barang (yang ditemukan penyidik) tersebut sudah disita dari lokasi oleh penyidik," kata Febri.

Selaku gubernur, Zola mengaku kejadian OTT KPK itu di luar kontrol dirinya sebagai gubernur. Ia tidak pernah memerintahkan baik secara lisan maupun tulisan kepada para pejabat Jambi untuk melakukan hal yang melanggar hukum.

"Saya hormati para petugas KPK yang datang ke Jambi. Apabila misalkan dipanggil oleh KPK, saya katakan, Insya Allah saya siap," ucap Zola.

Selain itu, Zola juga sudah menunjuk sejumlah pejabat baru untuk menggantikan posisi pejabat yang sebelumnya terjaring OTT KPK. Seperti jabatan Asisten III, Plt Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara untuk posisi Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) usai ikut terjaring OTT KPK, posisinya akan diganti dengan Sekda definitif. Di mana Zumi Zola sebelumnya sudah mengajukan tiga nama ke Kemendagri. Pertengahan Desember ini, nama Sekda Provinsi Jambi yang baru bakal diumumkan.

"Pergantian ini untuk memastikan agar roda pemerintahan Provinsi Jambi tidak terganggu," ucap Zola.

Zumi Zola sendiri sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017, menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.

RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

 

Bekerja dalam Diam

KPK OTT Jambi
KPK menyinta barang bukti uang sebanyak 4.7 Milliar saat operasi tangkap tangan tindak pidana suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bagaikan hantu, begitu ucapan salah seorang warga Kota Jambi menanggapi Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi. Sebab, operasi itu berlangsung senyap dari siang hingga dini hari.

Rumor akan operasi KPK di Jambi sebenarnya sudah tersebar sejak beberapa hari sebelum OTT benar-benar dilakukan pada Selasa siang, 28 November 2017 hingga Rabu dini hari (29/11/2017).

Entah hanya candaan atau benar-benar ada informasi, sejumlah status ditulis oleh warga Jambi menghiasi beberapa laman media sosial. Padahal, satu pekan sebelumnya, yakni pada 21 November 2017, Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh bupati dan wali kota serta pejabat pemerintah, baru saja menandatangani pakta integritas komitmen dan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi, disaksikan langsung oleh komisioner KPK La Ode Muhammad Syarif.

Geger akan OTT KPK di Jambi menyeruak pada Selasa siang, 28 November 2017. Mapolda Jambi yang menjadi markas sementara sejumlah penyidik KPK langsung ramai oleh wartawan. Penjagaan pun diperketat. Benar saja, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu pejabat yakni Asisten III Pemprov Jambi, Syaifuddin tampak digiring ke Mapolda Jambi.

Sejumlah barang dan berkas sampai alat penghitung uang yang diduga sebagai barang bukti ikut dibawa petugas. Sementara satu orang lagi belum diketahui identitasnya karena menutup rapat wajahnya menggunakan masker. Namun diduga, orang tersebut adalah salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

Tak berhenti sampai di situ, operasi lembaga antirasuah berlanjut hingga malam. Ada beberapa nama beredar di kalangan wartawan yang diduga kuat ikut diciduk KPK. Satu di antaranya adalah perempuan berinisial N yang juga salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian ada laki-laki berinsial SU (anggota DPRD Jambi), GW, laki-laki yang merupakan ketua salah satu sayap partai di Jambi. Kemudian satu orang lagi yang diketahui sopir dari SU.

Belum sampai di situ, operasi KPK masih berlanjut hingga Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang laki-laki yang belum diketahui pasti identitasnya, kembali digiring petugas ke Mapolda Jambi. Jadi total ada enam orang yang terlihat dibawa petugas KPK ke Mapolda Jambi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya