Survei Orkestra: Elektabilitas Jokowi Masih Tertinggi

Responden yang menilai baik, sebanyak 37 persen di antaranya menilai Jokowi mampu melakukan pembangunan secara merata.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Des 2017, 11:55 WIB
Diterbitkan 03 Des 2017, 11:55 WIB
[Bintang] Jokowi
Berjalan dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Kedatangannya tentu membuat heboh pengunjung yang hadir dan para penjaga toko yang ada. Seperti biasa, masyarkat berebut untuk bersalaman. (Instagram/jokowipedia)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) merilis hasil survei nasional elektabilitas parpol, capres dan kinerja pemerintah. Ketua Umum Orkestra Poempida Hidayatullah mengatakan, hasil survei menunjukkan kinerja Jokowi-JK baik.

"Sebagian besar responden menilai baik, 52,1 persen, yang menilai buruk 18,3 persen," kata Poempida dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Responden yang menilai baik, sebanyak 37 persen di antaranya menilai Jokowi mempu melakukan pembangunan secara merata. Sedangkan 15 persen menilai kebijakan Jokowi pro-rakyat.

"Sedangkan yang menilai kinerja pemerintah buruk sebanyak 21 persen menyatakan, Jokowi tidak menjalankan janji-janji kampanye," ucap Poempida.

Respons positif terhadap kinerja pemerintah, lanjut dia, sejalan dengan masih tingginya elektabilitas Jokowi dalam survei ini.

"Saat diajukan pertanyaan, 'jika pilpres dilakukan hari ini Anda akan memilih siapa' mayoritas memilih Jokowi sebagai Presiden RI," jelas Poempida.

Hasil survei menunjukkan elektabilitas Jokowi 24,38 persen, Prabowo 21,09 persen, Gatot Nurmantyo 2,80 persen, AHY 2,1 persen, dan Anies Baswedan 2,14 persen.

Metode Survei

Survei Orkestra dilakukan pada tanggal 6 hingga 20 November 2017 kepada 1.300 responden di 34 provinsi di Indonesia. Survei diambil menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error 3%.

"Sampel Orkestra diambil secara acak dengan metode sampel acak bertingkat. Responden adalah WNI berumur minimal 17 tahun," kata Poempida.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya