Jokowi: Pergantian Panglima TNI Normal

Rotasi kepemimpinan di tubuh TNI, kata Jokowi, adalah hal normal. Sebab, Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki pensiun Maret 2018.

oleh Andrie Harianto diperbarui 04 Des 2017, 15:14 WIB
Diterbitkan 04 Des 2017, 15:14 WIB
Sosok Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (kanan) memberi ucapan selamat kepada KSAU, Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1) lalu. Presiden Jokowi mengajukan nama Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Jokowi berharap Marsekal Hadi mampu membawa TNI ke arah yang lebih profesional.

"Saya meyakini beliau memiliki kemampuan yang kuat yang bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," kata Jokowi usai meresmikan Tol Soreang-Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

Rotasi kepemimpinan di tubuh TNI, kata Jokowi, adalah hal normal. Sebab, Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

"Ini normal, karena Jenderal TNI Gatot Nurmantyo segera memasuki pensiun di Maret akan datang. Sehingga ada mekanisme kita harus mengajukan ke DPR terlebih dahulu dan mekanisme itu harus kita ikuti," kata Jokowi.

Setelah usulan diajukan, DPR selanjutnya menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto. Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), proses uji kelayakan dan kepatutan harus diproses paling lambat 20 hari sejak usulan diterima DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya segera menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) setelah Presiden Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Setelah itu kami akan segera secepatnya melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), karena pekan depan sudah reses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Hasanuddin mengatakan, pengajuan Hadi Tjahjanto tidak menyalahi undang-undang. Salah satu syarat utama yaitu pernah menjadi kepada staf Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut atau sedang menjabat sebagai kepala staf.

"Pak Hadi sudah memenuhi syarat tersebut," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syarif Hasan mengapresiasi sosok Hadi. Kata dia, Hadi Tjahjanto merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang sudah teruji kinerjanya.

"Ke depannya, kita lihat nanti saat fit and proper test yang akan dilaksanakan (nanti)," kata Syarif.

 

Sosok Hadi

Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986. Pria kelahiran Malang, 8 November 1963 itu sempat menempati beberapa jabatan strategis di TNI AU. Hadi sempat menjabat sebagai Perwira Menengah Dinas Administrasi dan Personel TNI AU.

Suami Nanik Istumawati itu melanjutkan tugas sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adi Sumarmo Boyolali, Jawa Tengah, pada 2010-2011. Jabatan Direktur Operasi dan Latihan Basarnas juga pernah diembannya pada 2011-2013.

Kariernya berlanjut dengan menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AU pada 2013-2015. Bapak dari Hanica Relingga Dara Ayu dan Handika Relangga Bima Yogatama itu kembali memimpin Pangkalan Udara sebagai Danlanud Abdulrahman Saleh, Malang, pada 2015.

Hadi mendapat pangkat marsekal muda dan langsung menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2015-2016. Kedekatan Hadi dengan Jokowi tak hanya saat menjabat Sekmilpres. Sebelumnya, Hadi pernah menjabat sebagai Komandan Lanud Adi Sumarmo, Solo, pada 2010-2011, bertepatan saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Terakhir, Hadi Tjahjanto dipindahtugaskan sebagai Irjen Kemenhan serta kenaikan pangkat menjadi marsekal madya pada 2016 sebelum kemudian diangkat Presiden sebagai KSAU. Pengangkatan Hadi sebagai KSAU berdasarkan Keputusan Presiden No 2 TNI Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara.

"Mau jadi apa selanjutnya itu adalah urusan pimpinan, sehingga saya hanya bisa melaksanakan. Menolak pun kita tidak bisa," kata Hadi usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Menurut dia, sebagai prajurit sudah seharusnya menjalankan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Oleh karena itu, dia selalu siap menjalankan segala tugas yang diberikan.

"Jadi hanya satu, siap melaksanakan perintah atasan," tegas Hadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya