Mendagri: Lawan Kampanye Ujaran Kebencian di Tahun Politik

Tjahjo sudah meminta Bawaslu dan kepolisian untuk menghindari serta menindak tegas kampanye model tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Des 2017, 14:09 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 14:09 WIB
Perppu Ormas
Mendagri, Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan akhir Pemerintah saat sidang paripurna pengesahan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat melawan pihak-pihak yang menggunakan ujaran kebencian sebagai materi kampanye di Pilkada 2018.

"Kita harus tegas melawan kampanye yang berujar kebencian, SARA, dan fitnah," ujar Tjahjo Kumolo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/11/2017).

Pihaknya sudah meminta Bawaslu dan kepolisian untuk menghindari dan menindak tegas kampanye model tersebut.

Tjahjo menyatakan, perlu ada langkah-langkah konkret untuk memasuki tahun politik, 2018 dan 2019. Sebab, selain pilkada di 171 daerah pada 2018, ada pemilihan legislatif dan pilpres di 2019.

"Undang-undang telah memberikan kewenangan kepada Bawaslu yang lebih untuk menindak pasangan calon, perorangan, yang menggunakan politik uang harus ada tindakan yang tegas," ucap Tjahjo Kumolo.

Dia meminta, kampanye pilkada diisi adu program dan konsep bagaimana membangun daerah, bukan berkutat pada ujaran kebencian.

 

 

Minta Parpol Konsolidasi

Politikus senior PDIP ini juga berharap partai politik peserta pemilu mempersiapkan tahapan konsolidasi dengan baik. Hal ini seiring dengan kesiapan kepolisian, TNI, BIN, kejaksaan, dan pemda.

"Kami yakin kepolisian didukung TNI, BIN, dan kejaksaan juga mempersiapkan tahapan ini dengan baik. Yang penting bagaimana kita membangun suasana negara yang besar ini, masyarakat ikut berperan dan berpartisipasi dalam konsolidasi demokrasi kita," pungkas Tjahjo.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya