Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menuturkan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengumumkan posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial dalam waktu dekat. Hal ini karena Khofifah akan maju dalam Pilkada Jatim 2018.
"Tentu saja dalam waktu dekat, Presiden akan memberikan arahannya," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017).
Kendati begitu, Puan mengaku tidak mengetahui soal pengganti Menteri Sosial sesudah Khofifah maju di Pilkada Jatim. Dia menyebut bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.
Advertisement
"Jadi itu Presiden yang akan memutuskan dan saya juga belum dengar bagaimana hasilnya. Itu prerogatif Presiden," ucapnya.
Kendati begitu, Puan mengatakan hingga kini Khofifah masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri sosial.
"Fokus, fokus, fokus. Sampai sekarang pun tadi di rapat Beliau menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan tupoksinya," ucap dia.
Tak Harus Mundur
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, tidak ada aturan mundur dari jabatannya bagi seorang menteri yang maju pilkada.
"Menteri yang maju ke pilgub kan belum pernah ada. Yang kedua, UU tentang Kementerian Negara juga tidak diatur. Yang ketiga, di UU Pilkada sepertinya tidak diatur. Dia hanya mengatur UU Pilkada itu anggota DPR, DPD, DPRD," kata Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.
Dia juga mengatakan, tak ada aturan yang mengatur opsi cuti untuk Khofifah yang akan maju di Pilkada Jatim. Kendati begitu, Johan mengatakan Jokowi belum mengambil sikap terkait keputusan Khofifah maju di Pilgub Jatim.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement