Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Tol Cawang

Jasa Raharja membiayai pengobatan korban kecelakaan dengan nilai Rp 20 juta.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Des 2017, 14:50 WIB
Diterbitkan 11 Des 2017, 14:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di ruas Tol Cawang, Jakarta Timur pada Senin (11/12/2017) dini hari, Jasa Raharja hingga kini masih mendata para korban.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (11/12/2017), data yang dikumpulkan dari anggota keluarga korban yang datang ke Rumah Sakit UKI. Pihak Jasa Raharja membebaskan biaya pengobatan seluruh korban dalam bentuk klaim asuransi, jumlahnya mencapai Rp 20 juta/orang.

Jasa Raharja sempat kesulitan mengetahui total korban kecelakaan karena para korban berada di rumah sakit terpisah yakni di RS UKI dan RS Polri Kramat Jati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya