Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Tol Cawang

Jasa Raharja membiayai pengobatan korban kecelakaan dengan nilai Rp 20 juta.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 11 Des 2017, 14:50 WIB
Diterbitkan 11 Des 2017, 14:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di ruas Tol Cawang, Jakarta Timur pada Senin (11/12/2017) dini hari, Jasa Raharja hingga kini masih mendata para korban.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (11/12/2017), data yang dikumpulkan dari anggota keluarga korban yang datang ke Rumah Sakit UKI. Pihak Jasa Raharja membebaskan biaya pengobatan seluruh korban dalam bentuk klaim asuransi, jumlahnya mencapai Rp 20 juta/orang.

Jasa Raharja sempat kesulitan mengetahui total korban kecelakaan karena para korban berada di rumah sakit terpisah yakni di RS UKI dan RS Polri Kramat Jati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya