Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses hilangnya Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) pada Rabu 15 November 2017 malam. Saat itu, tim penyidik KPK hendak menjemput paksa Setnov di kediamannya di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pendalaman dilakukan dengan memeriksa eks wartawan kontributor stasiun televisi swasta Hilman Mattauch.
Baca Juga
"Informasi yang saya dapatkan (pemeriksaan Hilman) itu masih mendalami terkait peristiwa yang terjadi belakangan, sekitar bulan November," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Advertisement
Febri mengatakan, tim penyidik ingin mengetahui proses hilangnya Setnov, hingga diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK yang ditujukan kepada sang Ketua DPR itu. Hilman sendiri merupakan salah satu kerabat dekat Setnov.
Hilman diduga sebagai salah satu pihak yang ikut menyembunyikan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut. Sebab, keesokan hari setelah Setnov menjadi DPO, tiba-tiba Setnov mengalami kecelakaan mobil. Hilman lah yang menyopiri mobil tersebut.
"Klarifikasi lebih terkait ke peristiwa," kata Febri.
Dengan dugaan menyembunyikan Setnov di sebuah apartemen di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Hilman pun diduga menjadi pihak yang turut menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Namun, Febri mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Informasinya masih sangat terbatas. Yang saya ketahui tadi pagi sampai sekitar sore yang bersangkutan diperiksa. Saya sudah cek bahwa ada tim di bagian bidang penindakan membutuhkan keterangan saksi tersebut untuk proses klarifikasi," kata dia.
Alasan Hilman
Sebelumnya, Hilman sempat terlihat keluar dari markas antirasuah. Tersangka kasus dugaan kelalaian dalam mengendara ini tak banyak bicara usai diperiksa.
"Materi penyelidikan. Penyelidikan, bukan penyidikan," tegas Hilman.
Alasan Hilman tak bisa menjelaskan banyak hal kepada awak media lantaran dia harus ke Polda Metro Jaya. Hilman dijadikan tersangka kasus dugaan kelalaian dalam mengendara oleh pihak Polda.
"Tanya KPK saja, tanya ke penyidik saja. Gue harus ke Polda nih. Wajib lapor juga nih soalnya," kata Hilman Mattauch.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement