Politikus PKB Minta DPD Pecat Anggotanya yang Terlibat Persekusi

Arya diduga bukan baru pertama kali melakukan tindakan persekusi. Pelaporan atas dirinya menjadi uji etik anggota DPD.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Des 2017, 13:49 WIB
Diterbitkan 12 Des 2017, 13:49 WIB
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, pembahasan RUU sudah mendekati masa akhir

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna, ke Badan Kehormatan DPD RI. Ia menuding Arya sebagai dalang persekusi kepada Ustaz Abdul Somad.

Pelaporan ini, menurutnya, sekaligus sebagai uji etik sebagai anggota DPD.

"Hari ini kita masukkan laporan ke BAK DPD tentang persekusi yang dilakukan anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Ustaz Abdul Somad sempat mengalami persekusi saat ingin menyampaikan ceramah di Bali. Ia sampai dipaksa menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan mencium bendera merah putih sebelum diizinkan ceramah.

Lukman menilai persekusi ini menarik perhatian publik dan menjadi masalah nasional. Apalagi peristiwa itu terjadi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Semakin cepat ditangani akan tenang semua. Jangan sampai berimbas lebih luas," ujar dia.

Menurut dia, bukan kali ini Arya pernah melakukan tindakan persekusi. Karena hal itu, Lukman meminta Arya diberhentikan dari posisinya.

"Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebenarnya, sudah diperingati. Saya minta diberhentikan si Arya Wedakarna," jelas Lukman.

 

Kronologi Persekusi

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Bali yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad yang hendak berceramah di Bali. Puluhan massa ormas tersebut membeludak di depan Hotel Aston Denpasar tempat ustaz kondang itu menginap.

Setelah melalui negosiasi yang alot, Ustaz Abdul Somad akhirnya diizinkan menggelar safari dakwah di Bali. Itu setelah Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo datang memfasilitasi kedua belah pihak.

Menurut Hadi, apa yang terjadi hanyalah kebuntuan komunikasi dari kedua belah pihak. Hingga akhirnya terjadi satu kesepakatan bersama, Ustaz Abdul Somad diperkenankan memberikan safari dakwah.

"Itu miss komunikasi saja. Tapi setelah kita mediasi, kita fasilitasi, apa yang menjadi kebuntuan komunikasi sudah ketemu. Sudah clear," kata Kapolresta di Hotel Aston Denpasar, Jumat, 8 Desember 2017.

Ustaz Abdul Somad akhirnya keluar hotel menemui massa demonstran ‎didampingi Kapolresta. Seketika Ustaz Abdul Somad langsung menyanyikan lagu "Indonesia Raya". Usai itu, ia memekikkan "NKRI Harga Mati" sesuai permintaan massa demonstran.

Massa yang puas akhirnya membubarkan diri.‎ Menurut Hadi, massa terprovokasi informasi yang berkembang di media sosial mengenai sepak terjang Ustaz Abdul Somad. "Tadi ustaz juga berjanji akan memberi ceramah yang menyejukkan mengenai keberagaman dan perbedaan," ujarnya.

Hadi menilai massa termakan hoaks lantaran menyebut Ustaz Abdul Somad‎ tak pro kepada NKRI. "Tadi buktinya beliau ikut menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Saya yakin beliau NKRI seratus persen," katanya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang menyikapi persoalan ini. "Ini isunya menjurus SARA. Semua harus menyikapinya dengan bijak. Sudah clear semua, Ustaz Abdul Somad dipersilakan safari dakwah di Bali," ujarnya Kapolresta.

Saksikan Video pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya