Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun menilai, surat Setya Novanto yang ditujukkan kepada DPR tentang penunjukan Aziz Syamsuddin menggantikan dirinya sebagai Ketua DPR di luar prosedur.
Surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto ini sebelumnya sudah menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, penunjukan tersebut tanpa melalui mekanisme internal Partai Golkar sebagaimana mestinya.
"Ini bukan urusan Setya Novanto sebagai pribadi, tapi ini urusan institusi. Jadi ini kan lembaga, urusan lembaga ini ceritanya, lembaga tinggi negara lagi. Jadi mekanismenya tidak bisa begitu," ujar Watubun di Wisma Kinasih, Jalan Tapis, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).
Advertisement
Dia menegaskan, Setya Novanto tidak bisa mengundurkan diri, lalu menunjuk orang lain untuk menggantikan posisinya sebagai pimpinan dewan.
"Tidak bisa Pak Novanto mundur lalu dia menunjuk orang lain menggantikan dia, saya kira itu proses merusak sistem ketatanegaraan kita," ucap Watubun.
Menurut dia, proses pergantian Ketua DPR seharusnya melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dia mengatakan, Partai Golkar secara institusi partai yang seharusnya mengusulkan nama untuk mengisi jabatan Ketua DPR, bukan Setya Novanto.
"Bukan seperti, saya sudah tidak bisa, take over oleh siapa yang saya suka, tidak bisa seperti itu," tegas dia.
Anggota Fraksi PDIP ini berujar, jika DPR kemudian memproses penunjukan pergantian Ketua DPR di masa sidang mendatang, maka rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan Senin 11 Desember 2017 kemarin hanya momen basa-basi saja.
"Ya itu kan proses basa basi saja. Karena kalau kemudian Golkar mengusulkan secara institusi saudara Aziz, berarti kan juga ikut kemauan Novanto kan," terang dia.
Menjaga Martabat DPR
Ia menilai, rakyat Indonesia saat ini tidak lagi mudah dibodohi. Watubun menegaskan, surat yang dibuat oleh Setya Novanto kepada DPR untuk menunjuk Aziz menggantikan dirinya itu seolah-olah ingin membodohi rakyat.
"Untuk menjaga harkat martabat dan kehormatan DPR, sebaiknya harus proses yang benar. Proses yang benar biarlah Golkar secara kelembagaan melihat kader-kader mereka yang menempatkan menjadi Ketua DPR lalu diproses lewat fraksinya, mekanismenya pasti begitu," tutur dia.
Watubun menegaskan, apabila Setya Novanto menunjuk orang lain menggantikannya, itu sangatlah tidak lazim dilakukan.
"Tapi kalau Pak Novanto mundur serta merta kemudian menunjuk orang lain, itu tidak lazim dalam negara demokrasi seperti kita hari ini," jelas Watubun.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement