Tim Dokter Kembali Periksa Kondisi Setya Novanto

Penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyatakan Ketua nonaktif DPR itu sakit diare dan sudah 20 kali bolak-balik ke kamar mandi.

oleh Moch Harun SyahFachrur Rozie diperbarui 13 Des 2017, 12:21 WIB
Diterbitkan 13 Des 2017, 12:21 WIB
Dipapah Petugas, Setya Novanto Jalani Sidang Dakwaan Korupsi E-KTP
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto berbincang dengan kuasa hukum saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Saat sidang Ketua Majelis Hakim Yanto menanyakan identitas dan kondisi kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, mengaku tengah dalam kondisi lemah. Penasihat hukum Novanto, Maqdir Ismail, menyatakan Ketua nonaktif DPR itu sakit diare dan sudah 20 kali bolak-balik ke kamar mandi.

Lantaran hak tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Yanto menyarankan agar Setya Novanto diperiksa terlebih dahulu. Sidang pun ditunda hingga proses pemeriksaan selesai.

"Jadi saudara penuntut umum, karena dokternya lengkap dan kalau dari pengacara kalau masih mau menghubungi, bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," kata Yanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan tim sudah melakukan pengecekan kesehatan sebelum membawa Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor. Saat itu, tim dokter mengatakan Setya Novanto dalam kondisi sehat.

"Sudah dilakukan pengecekan kesehatan sebelum berangkat ke PN. Kondisi baik dan layak diproses di persidangan," kata Febri ketika dikonfirmasi.

Ruang Sidang Dijaga Ketat

Dipapah Petugas, Setya Novanto Jalani Sidang Dakwaan Korupsi E-KTP
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Saat sidang baru mulai, Ketua Majelis Hakim Yanto, menanyakan kesiapan Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pengamanan berlapis pun dilakukan oleh kepolisian dan petugas keamanan pengadilan.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (13/12/2017) penjagaan paling ketat terdapat di depan pintu ruang sidang Koesomah Atmadja 1. Ruang itu adalah tempat sidang mantan Ketua DPR RI itu digelar.

Terhitung ada 18 personel kepolisian yang berjaga di pintu. Setiap awak media atau pengunjung yang melintas tak luput dari pertanyaan penjaga. Kecuali mereka yang mengenakan kartu identitas yang dikeluarkan pihak pengadilan.

 

Metal Detector

Apel pengamanan jelang sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor
Apel pengamanan jelang sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Liputan6.com/ Moch Harun Syah)

Penjagaan ketat sudah dirasakan para pengunjung melintasi pintu metal detector yang berada di tengah depan lobi gedung.

"Bapak mau ke mana? Mau hadiri sidang apa?" ujar petugas keamanan.

Tidak hanya pintu masuk, di pintu keluar juga terdapat satu meja pengamanan yang dijaga tiga petugas kepolisian.

Sementara itu awak media yang tidak memiliki kartu identitas pengadilan berkerumun di lobi luar ruang sidang. Kebanyakan mereka mendekat ke dua speaker besar yang disediakan pihak pengadilan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya