AM Fatwa Meninggal karena Sakit Komplikasi

Menurut Aziz, AM Fatwa meninggal dunia lantaran beberapa penyakit yang dia derita, yaitu paru-paru, jantung, dan usianya yang lanjut.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 14 Des 2017, 07:13 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017, 07:13 WIB
AM Fatwa
Badan Kehormatan DPD mempertimbangkan memberhentikan Irman Gusman.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD RI Andi Mappetahang Fatwa, atau lebih dikenal dengan nama AM Fatwa, meninggal dunia pagi ini. Politikus senior itu meninggal dunia karena komplikasi penyakit yang dia derita selama beberapa tahun.

"Sakitnya sudah lama, yang paling parah semalam dia ngedrop," kata Anggota DPD Azis Kafia kepada Liputan6.com, Kamis (14/11/2017).

Menurut Aziz, AM Fatwa meninggal dunia lantaran beberapa penyakit yang dia derita, yaitu paru-paru dan jantung, ditambah usianya yang memang sudah lanjut.

Aziz sendiri tak mengetahui kapan AM Fatwa akan dimakamkan. Sebab, sampai saat ini jenazah pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu masih berada di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.

AM Fatwa meninggal dunia pada pukul 06.25 WIB pagi ini. Kabar ini disampaikan langsung oleh sang putri, Dian Islamiati Fatwa.

"Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Dian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya