Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah kediaman pasangan suami istri Siti Saidah alias Nindy alias Desi Wulandari (21) dan M Kholili alias Entong (23). Di rumah itu polisi menemukan sebuah surat yang ditulis Nindy, korban yang dimutilasi dan dibakar suaminya. Apa isinya?
Surat tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah kontrakan pasangan suami-istri tersebut. Surat berada di bawa rak tivi di kediaman mereka di Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Advertisement
Surat itu terselip dengan dokumen lain yang disimpan korban. Surat itu tidak terlalu panjang. Isinya seperti keluh kesah korban yang ingin pulang kampung.
Advertisement
"Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluarga, malu juga sama tetangga. Punya suami tapi enggak tinggal bareng, pikirannya pasti banyak yang negatif. Yah, Bunda pamit aja ya... Udah capek ngadepin sifat kamu, kamu lebih sayang mereka ketimbang aku," isi surat tersebut seperti yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Temuan sementara surat itu ditulis oleh korban. Ini berdasarkan kemiripan surat lamaran yang ditulis oleh Nindy.
"Kasat mata tulisannya sama dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Arwin kepada Liputan6.com.
Saat penyidik menunjukkan surat tersebut kepada tersangka Kholili, dia mengakui bahwa surat itu dibuat istrinya. "Tapi itu sudah lama," kata Maradona.
Awal Pengungkapan
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi berhasil menangkap Kholili setelah dia mengaku kehilangan istrinya. Rupanya, Kholili hanya beralibi. Polisi tidak begitu saja percaya pengakuan suami korban tersebut.
Berikut kronologi terbongkarnya kasus mutilasi dan pembakaran Siti Saidah, seorang sales properti perusahaan swasta tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/12/2017), mengatakan sempat terjadi cekcok rumah tangga antara korban dan tersangka pada Senin, 4 Desember malam.
"Sempat terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Motifnya karena sakit hati, korban nyebut-nyebut orangtua dia (tersangka). Sudah sakit hati dia (tersangka) tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng.
Advertisement
Pertengkaran Berujung Petaka
Pertengkaran tersulut karena persoalan tuntutan hidup. Saat itu, kata Maradona, korban yang bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG sebuah perusahaan properti, meminta suaminya yang merupakan petugas kebersihan itu membelikan mobil.
"Caranya beli mobil, jual motor. Tapi suaminya ini tidak menyanggupi. Bertengkarlah, sampai ke masalah susu anak dan merembet ke orangtua," kata Maradona.
Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan. Kholili memukul leher korban dan mengakibatkan Siti tersungkur. Kholili lalu mengecek denyut dan menyadari istrinya sudah meninggal dunia.
"Dia bingung, baru keesokan harinya dia mempunyai rencana menghilangkan jejak," kata Maradona.
Selasa, 5 Desember 2017, tersangka berbelanja peralatan untuk memutilasi korban. Tersangka gelap mata memotong beberapa bagian tubuh korban dan membuangnya di beberapa wilayah.
"Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang," kata Maradona.
Potongan tubuh berupa kepala dan kaki ditemukan di sebuah kawasan air terjun di Kampung Loji, Kecamatan Tegalwaru, perbatasan Karawang dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara tubuhnya ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, Kamis, 7 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 WIB. Selain ditemukan termutilasi, tubuh korban dalam kondisi hangus dibakar.
"Motif tersangka (mutilasi dan bakar) untuk hilangkan jejak," ungkap Maradona.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: