Anies: Isi Raperda Reklamasi yang Baru Akan Sesuai Janji Kampanye

Anies menyebut Raperda reklamasi yang akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Des 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2017, 16:00 WIB
Anies Sampaikan Pemaparan di Hadapan Lurah dan Camat se-DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut usulan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). 

Anies mengatakan, dengan adanya pengembalian Raperda dari DPRD DKI, maka pihaknya  sangat mungkin membuat Raperda reklamasi baru.

"Tanggal 13 Desember kemarin (DPRD) secara resmi mengembalikan rancangan, sehingga kita memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang, lebih komprehensif," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017). 

Anies menyebut Raperda reklamasi yang akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.

"Sesuai dengan janji kita untuk menata kawasan Pantura Jakarta sebagai kawasan semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," ujar dia.

Namun, Anies Baswedan belum mau membeberkan poin mana saja yang akan diubah, dan menjadi bagian dari Raperda baru itu. Termasuk apakah poin kewajiban kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.

"(Poin) yang menyangkut penataaanya dan lain lain. Kita akan siapkan tim kemudian dari tim itu akan disiabkan bahan untuk raperdanya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pertimbangkan Faktor Lingkungan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Tol Becakayu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Tol Becakayu (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Beberapa pertimbangan yang diambil Anies untuk mencabut Raperda tersebut diantaranya faktor lingkungan hidup di pantai Utara Jakarta.

"Banyak hal yang akan kita tinjau, pasti pertimbangan lingkungan hidup akan jadi faktor utama. Kemudian kedua adalah keadilan sosial, ketiga faktor pemanfaatan bahwa areal reklamasi atau areal pantai di utara Jakarta itu harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik," ujar dia.

Anies mengaku akan memastikan Raperda baru yang akan disusun sesuai dengan kebutuhan Jakarta sebagai ibu kota negara. 

"Rancangan untuk ibu kota, nilai strategisnya berbeda sekali. Kalau sebuah kota dengan ibu kota," Anies Baswedan menandaskan. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya