Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut usulan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Anies mengatakan, dengan adanya pengembalian Raperda dari DPRD DKI, maka pihaknya sangat mungkin membuat Raperda reklamasi baru.
Advertisement
"Tanggal 13 Desember kemarin (DPRD) secara resmi mengembalikan rancangan, sehingga kita memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang, lebih komprehensif," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Anies menyebut Raperda reklamasi yang akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.
"Sesuai dengan janji kita untuk menata kawasan Pantura Jakarta sebagai kawasan semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," ujar dia.
Namun, Anies Baswedan belum mau membeberkan poin mana saja yang akan diubah, dan menjadi bagian dari Raperda baru itu. Termasuk apakah poin kewajiban kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.
"(Poin) yang menyangkut penataaanya dan lain lain. Kita akan siapkan tim kemudian dari tim itu akan disiabkan bahan untuk raperdanya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Pertimbangkan Faktor Lingkungan
Beberapa pertimbangan yang diambil Anies untuk mencabut Raperda tersebut diantaranya faktor lingkungan hidup di pantai Utara Jakarta.
"Banyak hal yang akan kita tinjau, pasti pertimbangan lingkungan hidup akan jadi faktor utama. Kemudian kedua adalah keadilan sosial, ketiga faktor pemanfaatan bahwa areal reklamasi atau areal pantai di utara Jakarta itu harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik," ujar dia.
Anies mengaku akan memastikan Raperda baru yang akan disusun sesuai dengan kebutuhan Jakarta sebagai ibu kota negara.
"Rancangan untuk ibu kota, nilai strategisnya berbeda sekali. Kalau sebuah kota dengan ibu kota," Anies Baswedan menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement