BNPB: Peringatan Tsunami Dicabut, Warga Bisa Pulang ke Rumah

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencabut status peringatan dini tsunami pada Sabtu (16/12/2017) pukul 02.30 WIB.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 16 Des 2017, 03:01 WIB
Diterbitkan 16 Des 2017, 03:01 WIB
Gempa Indonesia
Ilustrasi gempa

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencabut status peringatan dini tsunami pada Sabtu (16/12/2017) pukul 02.30 WIB.  Untuk itu, warga diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing karena situasi sudah aman.

"Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:6.9 SR, tanggal: 15-Dec-17 23:47:58 WIB, dinyatakan telah BERAKHIR pada 16/12/2017 pukul 02.30 WIB, Masyatakat dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing dengan tenang. Cek kondisi rumah sebelum masuk," kata Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho‏ dalam akun twitternya @Sutopo_BNPB.

Gempa berkekuatan 6.9 skala richter terjadi di laut Jawa Barat pada Jumat (15/12/2017) pukul 23.47 WIB. Gempa yang berpotensi tsunami itu juga terasa di Ciamis. Gempa tersebut telah mengakibatkan rusaknya rumah warga di wilayah Ciamis.

"Beberapa rumah di Kabupaten Ciamis rusak akibat gempa," tulis Sutopo di akun Twitter @Sutopo_BNPB. 

Tak hanya rumah yang rusak, ia juga menyatakan adanya korban akibat gempa tektonik tersebut.

"Di Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis terdapat beberapa rumah ambruk dan rusak. 1 orang meninggal dunia (Hj. Dede Lutfi, 62) dan 2 luka-luka tertimpa bangunan roboh," Sutopo memungkas.

Informasi dari BMKG, titik gempa berada di 74 km Barat Daya Kawalu, 76 km Barat Daya Singaparna, 79 km Barat Daya Cibeureum, 85 km Barat Daya Ciamis.

Akibatnya, gempa ini berpotensi terjadinya tsunami di sejumlah daerah di Pulau Jawa, yakni Ciamis dan Tasikmalaya dengan status Siaga, Bantul, Kulonprogo, Cianjur, Garut, Sukabumi, Cilacap, dan Kebumen dengan status Waspada.

"Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status "Siaga" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi. Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status "Waspada" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai," imbau BMKG dalam keterangan tertulisnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya