Ribuan Rokok Palsu Beredar Bebas di Banten

Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Des 2017, 18:27 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 18:27 WIB
Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten.
Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten. Modusnya meniru kemasan rokok merk ternama yang sudah ada di pasaran.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten Winarko Dian Subagyo menjelaskan, berdasarkan hasil operasi Ampadan 2017 yang dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2017, pihaknya menyita ribuan kemasan merk rokok ilegal.

Tempat-tempat yang biasa menjualnya adalah warung, pasar, toko dan agen distribusi barang di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang. "Totalnya ada 326.600 batang rokok ilegal, di beberapa tempat yang kami lakukan penindakan seperti toko, pasar dan agen pengiriman barang," katanya, Senin (18/12/2017).

Rokok-rokok yang disita itu umumnya melanggar ketentuan soal penerapan cukai pada rokok. Seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai tidak untuk peruntukkannya.

Untuk mengelabui petugas, kemasan rokok ilegal ini dikemas sedemikian rupa sehingga mirip dengan desain kemasan rokok ternama. Misalnya saja rokok LA Mild ditiru menjadi LeA dan macam-macam lagi.

"Rokok-rokok ilegal ini modusnya, dikemas dengan meniru merk rokok ternama, baik dari ukuran dan model rokoknya, desain tampilan pada bungkus dan sebagainya. Hanya harga dan mungkin rasanya yang beda," tutur Winarko.

 

Kandungan Rokok Diuji

Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Peredaran rokok tanpa pita cukai ternyata masih terjual bebas di Provinsi Banten. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti kandungan pada rokok-rokok ilegal yang mirip dengan merk rokok ternama itu. Untuk itu, Beac Cukai mengirimkan sampel untuk diuji laboratorium.

"Kalau rokok yang benar saja berbahaya apalagi yang tidak jelas seperti ini," ujar dia.

Meski jenis rokok ilegal tersebut tidak begitu laris manis di Banten, Winarko tetap mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli rokok tanpa cukai yang dikemas menyerupai merk rokok ternama itu.

Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya