Liputan6.com, Jakarta - Rancangan struktur kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beredar.Â
Dalam draf kepengurusan yang beredar, banyak perubahan terjadi. Sebut saja, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham digantikan oleh Letjen Eko Widyatmoko. Idrus dalam draf itu tertuliskan akan menjabat sebagai Menteri Sosial.
Baca Juga
Ketua DPR yang kosong akibat pengunduran diri Setya Novanto juga digantikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang.
Advertisement
Wakil Sekjen Partai Golkar M Sarmuji mengaku tidak mengetahui adanya draf struktur kepengurusan DPP Golkar yang beredar. Dia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali pihak mana yang telah menyusun draf itu.
"Saya kok tidak tahu sama sekali, jangan-jangan ketua umum tidak tahu sama sekali," kata Sarmuji di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Â
Â
Didaftarkan ke Kemenkumham Besok
Sarmuji mengatakan, hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum akan dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Untuk pengajuan itu, akan didaftarkan besok. "Hari ini kita notariskan dulu seluruh keputusan Munaslub, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham," jelas Sarmuji.
Advertisement
Nurdin Halim Pasrah
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid angkat bicara mengenai adanya isu akan dihapuskannya jabatan Ketua Harian Golkar di masa kepemimpinan Airlangga Hartarto.
"Tergantung ketua umum. Bagi saya jabatan itu amanah," kata Nurdin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Kendati begitu, Nurdin menjelaskan adanya restrukturisasi itu tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan. Dalam Pasal 6 di AD/ART Partai Golkar telah tertera dengan jelas saat seorang ketua umum melakukan restrukturisasi misalnya dalam koordinator bidang yang telah ditetapkan sebanyak delapan bidang, itu hanya bisa ditambahkan atau dikurangi saja.
"AD/ART struktur sudah jelas. Nomenklatur dalam AD/ART menurut pandangan saya tidak boleh berubah," papar Nurlin Halid.
Ketua DPR yang kosong akibat pengunduran diri Setya Novanto juga digantikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: