Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengangkat Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari unsur matra udara.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1042/XII/2017 yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tertanggal 19 Desember 2017.
Dengan dikeluarkan surat keputusan tersebut, maka komando di bawah Mayjen Ilyas Alamsyah berpindah ke Marsekal Muda Kisenda Wiranata Kusuma.
Advertisement
Mayjen Ilyas selanjutnya akan menempati posisi baru sebagai Staf Khusus KSAD. Sementara Marsda Kisenda sebelumnya menjabat Aspam KSAU.
Selain Kepala BAIS, rotasi juga dilakukan di tingkat Wakil Kepala BAIS yang dijabat Marsda Donny Ermawan. Donny selanjutnya akan menjabat Staf Khusus KSAU. Posisi Wakil Kepala BAIS akan diisi oleh Brigjen Joni Supriyanto yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAD. Mutasi ini bersamaan dengan mutasi 26 perwira tinggi lainnya di lingkungan TNI.
Dengan Jabatan Kepala BAIS dari unsur matra udara adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, dari kalangan TNI AU yang pernah menjabat kepala BAIS adalah Marsekal Madya Ian Santoso.Â
Â
Pembinaan Karier
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan soal pembatalan mutasi sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya sudah diteken oleh Gatot Nurmantyo, Panglima TNI yang digantikan Hadi. Bagi Hadi, itu hal biasa dalam sebuah organisasi dan instansi.
"Terkait pembinaan karier prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah like and dislike," tutur Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).
Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima TNI, Hadi mengaku langsung melakukan evaluasi, khususnya soal sumber daya manusia (SDM) di internal kemiliteran. Hasilnya, perubahan keputusan baru soal mutasi pun dibuat.
Dasar penilaian SDM itu, tentu menggunakan unsur profesionalitas dan merit sistem.
"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi.
Â
Advertisement
16 Mutasi Perwira Tinggi Dibatalkan
Sebelumnya, Panglima Hadi membatalkan mutasi 16 perwira tinggi TNI yang sempat ditandatangani Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Salah satu perwira tinggi yang masuk dalam daftar peninjauan itu adalah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi, Pangkostrad yang sebelumnya tertulis akan pensiun dini.
"Bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia," tulis pertimbangan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a./XII/2017 dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pangkostrad Edy Rahmayadi mengatakan, dengan terbitnya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/98.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 dan tertanda Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu, bukan berarti membatalkan surat keputusan Panglima TNI sebelumnya.
"Tapi dikaji ulang," kata Letjen Edy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).
Saksikan video pilihan di bawah ini: