Komplotan Pemalsu Dokumen Dibekuk, Ini Cara Cek Keaslian BPKB

Di lembar terakhir BPKB yang asli terdapat huruf timbul dan berwarna.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Des 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 07:01 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menangkap sebanyak 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut angkat bicara mengenai adanya kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor oleh komplotan Jawa Barat.

Kasubdit Fasilitasi Material Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri Kombes Prianto meminta masyarakat lebih berhati-hati apabila melakukan transaksi baik pembelian maupun penggadaian kendaraan bermotor. Ia pun membeberkan bagaimana cara membedakan dokumen kendaraan yang asli dan palsu.

Untuk BPKB, terdapat perbedaan di beberapa sisi. BPKB asli, sambung Prianto, memiliki bahan mengkilap di bagian sampulnya. Kemudian terdapat stiker hologram dan nomor seri.

"Sebenarnya bisa dilihat dengan mudah. Untuk nomor seri ini, ada tujuannya. Ini membedakan (BPKB) diterbitkan oleh Polda mana," tutur Prianto.

Ia mengatakan, di lembar terakhir BPKB yang asli terdapat huruf timbul dan berwarna. Sementara di BPKB yang palsu sama sekali tidak memiliki ciri-ciri tersebut.

"Yang sering terjadi pemalsuan adalah di identitas pemilik dan identitas kendaraan," kata Prianto.

Sementara untuk STNK, Prianto menambahkan masyarakat bisa membedakan dengan mudah. Yakni dengan melihat adanya stiker hologram. "Di sudut kanan atas ada stiker hologram kemudian disandingkan yang palsu jelas berbeda," ucap Prianto.

Kemudian ada perbedaan lain di ujung kertas STNK. Yang asli terdapat lubang-lubang kecil tersusun rapi membentuk huruf STNK. Sementara yang palsu tidak demikian.

"Terakhir ada kode barcode. Jadi barcode ada fungsinya jadi bukan sekedar hiasan saja," tandas dia.


Tangkap 14 Pelaku

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan serta beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyidik Bareskrim Polri menangkap 14 pelaku komplotan spesialis pemalsu dokumen. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat pada 15 sampai 18 Desember 2017.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dari hasil interogasi para tersangka, ternyata mereka telah melakukan aksi pemalsuan dokumen sejak 2014.

"Mereka sudah beraksi sejak 2014," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Menurut Ari, lamanya mereka menjalankan aksi juga bisa dilihat dari jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sudah dibuatkan BPKB palsunya oleh para tersangka. Jumlahnya sekitar 314 kendaraan.

Dia mengatakan, ratusan kendaraan itu terpantau berada tersebar di wilayah Sumatera dan pihaknya tengah berupaya melakukan penyitaan. "Masih diupayakan kami sita," ucap Ari.


Sempat Buat Pelatihan

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan
Petugas menata barang bukti pada rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menyita dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Salah seorang dari komplotan pelaku pemalsu dokumen berinisial AR alias EG ternyata membuat pelatihan kejahatan. Tercatat ada 29 orang peserta yang sudah ikut mengikuti pelatihan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, AR memungut biaya Rp 3 juta per orang untuk ikut dalam pelatihan tersebut. Pelatihan sempat berlangsung beberapa kali di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Jadi dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Ari menjelaskan, dalam pelatihan itu para peserta diajarkan cara mencari uang dengan cepat dan mudah. Tentunya dengan melakukan tindak kejahatan.

Yang pertama, sambung dia, AR mengajarkan cara memproduksi uang palsu. Ini diistilahkan sebagai peternak.

Kemudian, AR juga mengajarkan cara membuat dokumen palsu misalnya BPKB, STNK, dan lain-lain serta mencari pemesannya. AR pun mengibaratkan cara ini sebagai 'berburu'.

"Ini strategi mereka mencari uang dengan cara instan dan melanggar hukum," ucap Ari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya