Patroli Indosiar, Samarinda- Kasus pembunuhan penyanyi dangdut di Samarinda, Kalimantan Timur, direka ulang. Demi menghindari amuk massa, reka ulang digelar di halaman Mapolsekta Samarinda Utara.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (21/12/2017), keluarga korban Deby Auliani pembunuhan diliputi emosi saat reka ulang digelar dengan menghadirkan tersangka bernama Topan.
Dalam reka ulang, tersangka memperagakan 24 adegan. Pembunuhan penyanyi dangdut yang memiliki satu anak tersebut terjadi di Jalan Gerilya Solong pada 27 Oktober.
Advertisement
Pembunuhan terjadi ketika warga memergoki Topan tengah mencuri. Korban yang ikut keluar dari rumah tiba-tiba ditikam pelaku hingga meregang nyawa. Saat itu pelaku langsung kabur tetapi dalam empat hari berhasil ditangkap.