Dosen IPB Selundupkan Burung Hantu

Seorang dosen Intitut Pertanian Bogor ditangkap petugas saat hendak menyelundupkan puluhan burung hantu ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/2).

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2011, 10:18 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2011, 10:18 WIB
110217bburung-hantu.jpg
Liputan6.com, Pontianak: Dharmayanti, staf pengajar Institut Pertanian Bogor ditangkap petugas Karantina Pertanian di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/2). Ia dituduh menyelundupkan puluhan burung hantu.

Sebelumnya, petugas curiga dengan tingkah laku sang dosen di ruang cargo bandara. Kecurigaan petugas terbukti, setelah petugas menemukan tiga peti kayu berisi 28 ekor burung hantu tanpa dokumen resmi.

Dharmayanti sempat berdalih bahwa puluhan ekor burung tersebut akan digunakan untuk penelitian, padahal burung tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan penelitian IPB di Pontianak. Akhirnya tersangka mengaku, puluhan burung hantu itu dibawa dari Medan untuk dipasok ke salah satu perkebunan sawit di Kalimantan Barat.

Menurut petugas, sebagai kawasan bebas flu burung, Kalimantan Barat memang melarang masuknya burung dari luar provinsi tersebut. Rekomendasi dari dinas terkait diperlukan jika ingin memasukan burung ke wilayah Kalbar.

Guna keperluan penyidikan, tersangka dan barang bukti ditahan di kantor Karantina Pertanian kelas 1 Pontianak. Pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina dan PP Nomor 22 tahun 2000 tentang Kelengkapan Dokumen Membawa Hewan Langka.(CHR/SHA)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya